Sabtu, 16 Mei 2026

Diburu Hingga ke Jambi, Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Begal Sadis Angkot Morina 81

Salamuddin Tandang - Jumat, 15 Mei 2026 19:29 WIB
Diburu Hingga ke Jambi, Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Begal Sadis Angkot Morina 81
ist
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut pelaku begal sadis bersenjata tajam yang beraksi di dalam angkutan kota Morina 81.

Sementara EN yang diketahui merupakan sopir cadangan Morina 81 diduga ikut membantu memperlancar aksi kejahatan dengan mempercepat laju kendaraan agar jeritan korban tidak terdengar warga sekitar.

Polisi mengungkap, modus para pelaku cukup rapi dan terencana. SLS berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama antara keduanya, padahal mereka telah bersekongkol sejak awal perjalanan.

Baca Juga:

Peristiwa mencekam itu terjadi ketika sejumlah penumpang perempuan menaiki angkot Morina 81 untuk beraktivitas sehari-hari.

Saat melintas di kawasan Mabar, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam seluruh penumpang.

Baca Juga:

Akibat aksi brutal tersebut: Julia Pratiwi kehilangan satu unit handphone Samsung dan mengalami luka lecet.

Erika Hasibuan kehilangan dua unit handphone serta menderita luka serius berupa patah tiga gigi dan luka di kepala akibat didorong keluar dari angkot.

Nova Yanti Porman Tampubolon mengalami luka bacok di tangan kanan serta cedera pada kaki setelah melompat demi menyelamatkan diri.

Video korban yang nekat melompat dari kendaraan demi menyelamatkan nyawa kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman keras dari masyarakat.

Diburu Hingga Perkebunan Sawit di Jambi

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi terlebih dahulu menangkap EN di Kabupaten Samosir pada 25 April 2026.

Tags
beritaTerkait
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU
Polda Sumut Sita 9 Aset Andi Hakim, Mulai Dari Rumah Kontrakan Hingga Butik
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru