Pelaku Malang Melintas Dalam Aksi Pencurian dan Narkoba
Viral Sopir Angkot Jadi Komplotan Perampok, Teror Morina 81 Guncang Warga Medan hingga Pelaku Ditangkap di Jambi.
Kriminal 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Bandar Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir Anumerta Arya Supena.
Salah satu pelaku, Bahroni alias Roni (23), tewas ditembak petugas saat penggerebekan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Timur, dan Polres Pesawaran. Bahroni diketahui merupakan eksekutor penembakan terhadap Brigadir Arya Supena.
Baca Juga:
Sementara itu, pelaku lainnya bernama Hamli alias Ham (27), yang berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat aksi berlangsung, lebih dahulu ditangkap di wilayah Jabung, Lampung Timur, pada Senin (11/5/2026). Dalam proses penangkapan, Hamli dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena diduga melakukan perlawanan.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Baca Juga:
"Pelaku pertama yang berhasil ditangkap yakni Hamli alias Ham pada Senin (11/5) di Jabung, Lampung Timur. Sedangkan pelaku Bahroni alias Roni berhasil ditangkap pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB," ujar Helfi Assegaf.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya helm milik korban, kunci letter T, sandal pelaku, senjata api HS-9 milik korban, 14 butir amunisi kaliber 9 mm, sepeda motor Honda Beat, motor Honda CRF, rekaman CCTV sebanyak 13 file, senjata api rakitan jenis revolver, serta sebilah pisau milik tersangka.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi persoalan serius yang kerap berujung tindak kekerasan.
Selain faktor kriminalitas, persoalan sosial seperti pengangguran, rendahnya pendidikan, hingga penyalahgunaan narkoba dinilai turut menjadi pemicu meningkatnya kasus kejahatan jalanan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (BBS)
Viral Sopir Angkot Jadi Komplotan Perampok, Teror Morina 81 Guncang Warga Medan hingga Pelaku Ditangkap di Jambi.
Kriminal 23 menit lalu
Penembak Brigadir Anumerta Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Saat Penggerebekan di Pesawaran
Kriminal 51 menit lalu
Cewek Pejalan Kaki Kritis Ditabrak 3 Oknum Polisi di Medan Meninggal Dunia.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 16 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 17 jam lalu