Polres Tebing Tinggi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 2 Pria Ditangkap
Polres Tebing Tinggi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 2 Pria Ditangkap.
Peristiwa satu jam lalu
Bagi pengguna, jelasnya lagi, dijerat pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi.
Sedangkan bagi pengedar, dijerat pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar.
Baca Juga:
Di sana, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H selaku Kasi Humas Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih narkoba.
Dia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam pergaulannya sehari-hari.(dpt)
Baca Juga:
Polres Tebing Tinggi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 2 Pria Ditangkap.
Peristiwa satu jam lalu
Polsek Sibolga Selatan Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4 Paket Sabu Diamankan.
Peristiwa satu jam lalu
Pakpak Bharat Segera Punya SPBU Lagi. Hal ini sekaligus menjadi Kabar Gembira.
Bisnis 2 jam lalu
Waka Polres Dairi Arus Lalu Lintas di Sejumlah Persimpangan jalan.
Sumut 2 jam lalu
Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Reklame Tak Berizin di Jalan Sutomo Sudut Taman Makam Pahlawan.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nark
Medan 5 jam lalu
Warga Samosir Diimbau Pakai Masker, BMKG Deteksi Ada Sebaran Asap.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nark
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mengajak Nahdlatul
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mengajak Nahdlatul
Medan 5 jam lalu