Senin, 25 Mei 2026

Polres Sergai Ciduk 23 Pengguna dan Bandar Narkoba Selama 2 Pekan

P. Silalahi - Minggu, 24 Mei 2026 17:02 WIB
Polres Sergai Ciduk 23 Pengguna dan Bandar Narkoba Selama 2 Pekan
antara
Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H. didampingi Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H saat memberi keterangan pers pada Minggu 24 Mei 2026.

POSMETRO MEDAN- Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang digelar selama dua pekan membuahkan hasil.

Polisi mengungkap 14 kasus dengan total 23 tersangka yang diamankan.

AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasat Res Narkoba Polres Sergai pada Minggu 24 Mei 2026 mengatakan dari 23 tersangka itu, terdiri dari 22 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Baca Juga:

Dalam operasi ini, kata AKP Erikson David, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,21 gram.

Kegiatan ini, katanya lagi, sebanyak 8 kali kegiatan GSN dengan TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Sergai.

Baca Juga:

Hasilnya, 23 pelaku diamankan, sedang total barang bukti sabu seberat 36,21 gram.

AKP Erikson David menyebut, peranan para tersangka beragam, mulai dari pengguna hingga pengedar.

Pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai jaringan yang lebih besar.

Dia menilai, alur peredaran narkoba di wilayah Sergai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang, hingga Kabupaten Asahan.

Dalam menjalankan tugasnya, jajaran Satres Narkoba Polres Sergai senantiasa memegang teguh komitmen Kapolda Sumut untuk selalu berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Bagi pengguna, jelasnya lagi, dijerat pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi.

Sedangkan bagi pengedar, dijerat pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar.

Di sana, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H selaku Kasi Humas Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih narkoba.

Dia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam pergaulannya sehari-hari.(dpt)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Operasi Senyap Narkoba, Polrestabes Medan Segel THM Phantom dan Buru Pemasok Ekstasi
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan
Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan
Menunggu Pembeli di Kamar, Terduga Pengedar Sabu di Medan Timur Ditangkap Polisi
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Janji Gulung Jaringan Kojek: Oke Kami Gass
Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru