Senin, 25 Mei 2026

Polres Tanjungbalai: 16 Tersangka Pemalsu Data Elektronik, Langsung Ditahan!

P. Silalahi - Senin, 25 Mei 2026 15:01 WIB
Polres Tanjungbalai: 16 Tersangka Pemalsu Data Elektronik, Langsung Ditahan!
antara
Barang bukti pemalsuan data elektronik, 16 orang dijadikan tersangka langsung ditahan Polres Tanjungbalai.

POSMETRO MEDAN- Sebuah rumah di Jalan Daulay Lingkungan I Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar yang diduga sebagai "markas" penipuan online atau scammer digerebek Satreskrim Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara.

Sebagai tindaklanjutnya, polisi menetapkan 16 orang tersangka atas dugaan kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kapolres Tanjungbalai lewat Kasat Reskrim AKP Bram Candra mengungkapkan penetapan status tersangka itu setelah penyidik mengantongi minimal 2 alat bukti yang sah.

Baca Juga:

Penindakan ini, kata dia seperti dikutip dari Antara Senin, 25 Mei 2026, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/V/2026/ SPKT SATRESKRIM/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMUT, yang diterbitkan Selasa, 12 Mei 2026.

Mereka, urai AKP Bram Candra, langsung ditahan karena diduga kuat bekerjasama memanipulasi, mengubah, hingga merusak dokumen elektronik demi membuat data palsu seolah-olah menjadi informasi benar.

Baca Juga:

Modus Operandi Terorganisir

Saat beraksi, menurut AKP Bram Candra, 16 tersangka itu menggunakan modus operandi yang terorganisasi.

"Mereka sengaja menciptakan, mengubah atau merusak dokumen dan informasi elektronik dengan tujuan mengelabui pihak lain atau publik, seolah-olah agar terlihat asli dan valid."

Para pelaku yang menjadi tersangka, jelas AKP Bram Candra, masih terus mendalami sejauh mana dampak dari manipulasi data para sindikat, atau mungkin ada pihak lain yang terlibat menjadi pelaku.

Inilah inisial 16 daftar tersangka yang ditahan masing-masing berinisial RFS alias O (30 tahun), C (25 tahun), DS alias D (22 tahun), AG (28 tahun), MFYS alias F (22 tahun), OS alias O (23 tahun), MS alias L (20 tahun), MRH alias Y (24 tahun).

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba di Bawah Jembatan Diobrak abrik, Pelaku Nyebur ke Sungai Belumpur
Katahuan Kantongi Sabu, Pemuda Diciduk, Pemasoknya Lagi Diincar
Diduga Sabu Diamankan Bea Cukai Dari Sampan Kaluk di Sungai Asahan
MIN 2 Tanjungbalai Tanamkan Pola Hidup Sehat Sejak Dini melalui MBG
Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut
Anggaran Jalan Rp1,5 Miliar di Tanjungbalai Disorot, Kabid PUTR Ngaku Lupa Nama CV Penyedia Material
komentar
beritaTerbaru