Selanjutnya DR (29 tahun), ARH (33 tahun), Al alias A (21 tahun), RR alias D (24 tahun), AN alias N (21 tahun), A alias A (20 tahun), RAG alias K (25 tahun) dan DFR alias D (25 tahun).
Saat penggerebekan, Satreskrim Polres Tanjungbalai juga menyita sejumlah barang bukti berupa 70 unit ponsel berbagai merk dan 2 buah buku tulis.
Baca Juga:
Selanjutnya 1 unit mini printer warna hitam merek VSC MP-58. 76 gulungan kertas thermal EDC kosong dengan logo Bank BRI. 1 unit Tv merk Polytron.
Barang bukti lainnya, 1 unit digital video recorder merk Hikvision. 1 unit power supply merk Big Power, 36 blok tanda bukti penyetoran dengan logo Bank BRI, 49 blok nota transaksi Agen BRILink, 9 blok label pengiriman online shop, 13 blok nota Agen BRILINK, 3 blok slip penyetoran PT BRI.
Baca Juga:
Tidak itu saja, 1 unit mouse warna hitam, 1 unit Ipad merk Iphone warna silver (dalam keadaan terkunci), 1 buah charger laptop warnahitam, 1 unit Laptop ASUS warna abu abu, 18 cok sambung, 126 buku berisi catatan email dan sandi akun Facebook yang berhasil diretas ikut diamankan.
Polisi juga menyita 35 unit charger handphone, 2 buah printer bluetooth mini warna hitam, 3 buah hekter dan 3 buah pulpen Kenko.
Barang bukti lain yang diamankan 4 lembar bukti transaksi Bank BRI atas nama pengirim Eka Lestari tertanggal 10 Mei 2026.
Selanjutnya 1 lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI a/n Nur Aisyah tertanggal 04 Mei 2026.
1 lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI a/n Er Utomo Gunadi tertanggal 04 Mei 2026.
Selain itu, 2 lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI a/n Nur Aisyah tertanggal 04 Mei 2026, 1 lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI a/n Arni Ladula tertanggal 04 Mei 2026.
Tags
beritaTerkait
komentar