Kamis, 11 Juni 2026
Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 Dibanding Jaksa

FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland

Salamuddin Tandang - Kamis, 11 Juni 2026 18:36 WIB
FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland
Ist
Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah, meminta jaksa di Sumut segera mengawal proses bading vonis bebas 4 terdakwa korupsi pelepasan HGU PTPN 2 yang dijadikan Perumahan Elit Citraland itu.

Selain pidana badan, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp263,4 miliar kepada PT Nusa Dua Propertindo.

Dana tersebut diketahui telah dibayarkan oleh PT NDP bersama PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dan saat ini masih dititipkan dalam rekening pemerintah yang dikelola Kejati Sumut.

Baca Juga:

Menurut jaksa, tindakan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

TEMUAN BOCORNYA PAD MILIARAN RUPIAH

Baca Juga:

Tim pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang telah selesai menyampaikan laporan akhir hasil kerja pada Rapat Paripurna yang berlangsung, Rabu (22/4/2026).

Terungkap berbagai fakta penyebab rendahnya PAD Deli Serdang selama ini. Salah satunya adanya permainan oknum petugas Bapenda dengan pihak perusahaan atau swasta.

Salah satu yang paling disorot saat ini adanya dugaan kebocoran PAD dari pengembang Citraland. Pihak Pansus Peningkatan PAD menemukan kebocoran PAD hampir 100 Milyar untuk tahun 2025. Hal ini terkait dengan luas bangunan perumahan yang belum semua ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan istilah IMB.

"Selain luas bangunan perumahan yang belum semua ada izin PBGnya juga belum semua luas bangunan yang ada di Citraland belum masuk SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Misalkan luasnya 10 ribu yang masuk hanya 3 sampai 4 ribu saja. Inikan tidak benar bocor PAD kita," ujar Ketua Pansus Peningkatan PAD 2, Misnan Al Jawi.

Dengan didampingi Wakil Ketua Pansus, Junaidi dan Sekretaris Muhammad Ilham Pulungan, Misnan memaparkan pihaknya telah mengumpulkan berbagai data dan kemudian melakukan cek lapangan. Saat itu ditemukan dokumen yang dimiliki tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kemudian tidak sesuatu NJOP juga. Seperti yang di Tanjung Morawa harusnya 3 jutaan keatas tapi ini hanya dibawah 1 jutaan," ucap Misnan politisi PPP.

Tags
beritaTerkait
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu
Bantai Kamboja 4-0, Thailand Tunggu Lawan di Final
Kajari Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasubbagbin, Azmi Novendri Resmi Gantikan Febby Erwan
Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru