Kamis, 29 Oktober 2026
Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 Dibanding Jaksa

FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland

Salamuddin Tandang - Kamis, 11 Juni 2026 18:36 WIB
FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland
Ist
Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah, meminta jaksa di Sumut segera mengawal proses bading vonis bebas 4 terdakwa korupsi pelepasan HGU PTPN 2 yang dijadikan Perumahan Elit Citraland itu.

Misnan pun mengapresiasi adanya pergantian dan rotasi oknum pejabat dan petugas di Bapenda Deli Serdang. Diduga oknum-oknum pegawai lama yang bermain dengan pihak perusahaan. Selain itu dianggap petugas dari Bapenda lama itu belum seutuhnya turun untuk memvalidasi aset Citraland.

" Kemudian terkait BPHTB juta. Perumahan citraland itu belum semua dipecahkan untuk milik perorang. Harusnya setelah akad itu tanggungjawab pihak properti. Sekarang rata-rata belum dibalik namakan padahal sudah ditempati dan jumlahnya ini sudah ribuan. Satu rumah diperkirakan sekitar 70 juta untuk BPHTB," bilang Misnan.

Baca Juga:

Banyak hal lain yang juga sempat disinggung dan telah disampaikan atau dibaca langsung di paripurna dan didengarkan oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo. Persoalan Air Bawah Tanah (ABT) juga sempat disinggung dimana tidak semua punya izin. Meski mengebor sendiri dan melakukan pengutipan kepada masing-masing rumah namun saat melakukan pembayaran ke Pemkab tidak sesuai apa yang didapatkan dari masing-masing pemilik rumah. Terkait apa yang terjadi ini dugaan kuatnya disampaikan adalah kesengajaan dan telah diketahui oleh oknum petugas nakal.

"Kita pernah panggil untuk RDP tapi kadang datang kadang tidak. Ngaku dokumen belum disiapkan dan mau diantar berkasnya," kata Misnan.

Baca Juga:

Terkait persoalan dugaan kebocoran PAD ini, Misnan pun membenarkan akan menindaklanjuti kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Disebut karena sudah punya data-data valid, Pansus pun akan melaporkan persoalan ini ke Kejati Sumut. Pansus meminta agar Kejatisu segera turun untuk memeriksa dan mengaudit Citraland.

BANTAH

Sementara itu Humas Citraland Rendy, ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026) membantah hal itu dan menyampaikan bahwa hal itu sebelumnya sudah pernah dibahas bersama DPRD, dan dibuktikan dengan dokumen Citraland. "Selamat Siang Bang, terima kasih atas konfirmasinya".

"Terkait hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa isu ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat dengan DPRD pada tahun lalu dan seluruhnya telah kami klarifikasi serta lengkapi dengan dokumen pendukung. Kami memastikan bahwa seluruh kewajiban, termasuk PBB, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang," katanya. (Red)

Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur dan UMKM Pascabencana
Truk Tangki Pertamina Terguling Timpa Rumah Warga di Tapian Nauli, 6 Luka-luka, Nih Identitasnya
Upacara Sumpah Pemuda di Humbang Hasundutan Khidmat
Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba
Asri Ludin Tambunan Apresiasi Langkah Tegas Kadus Selambo Berantas Narkoba
Warga Jermal Deklarasi Tolak Narkoba, Kentongan Jadi Isyarat
komentar
beritaTerbaru