Dirut Bank BCA Terseret Kasus Hilangnya Dana Nasabah Rp2,58 Miliar, KPK Didesak Bertindak
POSMETRO MEDANPolemik dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp2,58 miliar yang menyeret PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus menjadi sorota
Bisnis 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Mahasiswa penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bersama Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara mengingatkan seluruh pejabat negara dan petinggi partai politik agar tidak mengintervensi proses hukum kasus dugaan korupsi KIP Kuliah yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Peringatan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan adanya upaya intervensi terhadap proses pengusutan kasus yang menyangkut dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu tersebut.
"Kami mengingatkan siapa pun, baik pejabat pemerintah maupun petinggi partai politik di daerah dan pusat, agar tidak mencoba mengintervensi penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah. Jangan ada yang berupaya melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat," tegas sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga:
Menurut mereka, dugaan penyimpangan KIP Kuliah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
"KIP Kuliah adalah harapan bagi mahasiswa miskin untuk meraih masa depan yang lebih baik. Jika dana tersebut diselewengkan, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga kesempatan dan masa depan mahasiswa," ujar mereka.
Baca Juga:
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan menolak segala bentuk upaya yang dapat menghambat penegakan hukum.
"Kami ingin memastikan tidak ada kekuatan politik maupun kekuasaan yang membelokkan proses hukum. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku," tegas mereka.
Mereka juga menyatakan dukungan terhadap aksi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) di Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, APII mengungkap sejumlah dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program KIP Kuliah di Sumatera Utara, mulai dari dugaan manipulasi data penerima, penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, dugaan pungutan liar, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kewenangan.
APII mendesak Kejaksaan Agung dan Kejatisu mengusut secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran dana KIP Kuliah Tahun 2024 dan 2025 di Sumatera Utara.
POSMETRO MEDANPolemik dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp2,58 miliar yang menyeret PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus menjadi sorota
Bisnis 2 jam lalu
Pemerintah Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Rico Waas Dorong IPSM Medan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Turun Tangani Persoalan Sosial Warga.
Medan 6 jam lalu
Mayat pria tanda identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan Blok 8, Dusun VIII, Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Peristiwa 6 jam lalu
Tabrakan di Asahan, RX King Adu Kuat dengan Truk Colt Diesel, Dua Orang Lukaluka.
Peristiwa 6 jam lalu
Sambut HUT Ke81 RI, Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial, Bantu Dua Keluarga Ekonomi Kurang Mampu.
Medan 7 jam lalu
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen menangkap dua orang terduga tindak pidana pencurian.
Peristiwa 14 jam lalu
Brimob Sumut Matangkan Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Medan
Medan 14 jam lalu
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Yonif TP 902/Sri Paduka Gocah di Dolok Masihul.
Sumut 14 jam lalu
tindak kekerasan seksual terhadap anak kandung di Aceh Dibongkar Polisi.
Peristiwa 14 jam lalu