Minggu, 09 Agustus 2026

Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi

Evi Tanjung - Selasa, 23 Juni 2026 16:35 WIB
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
ist
Aksi protes mahasiswa sehubungan penyalahgunaan dana KIP

"Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak tertentu yang berusaha melindungi seseorang atau kelompok tertentu. Semakin besar upaya intervensi, semakin besar pula kecurigaan publik bahwa ada kepentingan yang ingin diamankan," katanya.

Muslim bahkan menilai tidak tertutup kemungkinan publik akan mengaitkan upaya intervensi dengan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:

"Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ada hubungan dengan pihak yang sedang menjadi perhatian dalam kasus ini atau ada kepentingan tertentu yang ingin diselamatkan. Karena itu, biarkan aparat bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun," tegasnya.

Ia juga mengingatkan Kejatisu agar menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

Baca Juga:

"Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Jangan ada pihak yang memperoleh perlindungan karena jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan," ujarnya.

Menurut Muslim, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara juga penting untuk menjaga kepercayaan publik.

"Kejatisu perlu menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional kepada masyarakat. Transparansi sangat penting agar publik mengetahui bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah akan menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum di Sumatera Utara.

"Publik menunggu keberanian aparat dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kejatisu harus membuktikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan independen, profesional, dan bebas dari intervensi apa pun," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara masih terus berproses.

Tags
beritaTerkait
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Kebenaran Harus Terungkap di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Komisioner Komisi Informasi Pusat 2026–2030 Dikukuhkan
Mengenal Lebih dekat Sosok Saut Situmorang
Hinca Panjaitan Beri Jaminan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 M Dialihkan Menjadi Tahanan Kota
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Soal Rumah Dinas Bank Mandiri Jadi Lahan Parkir, Nezar Djoeli Cium Aroma Korupsi
komentar
beritaTerbaru