Kamis, 24 September 2026

Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi

Evi Tanjung - Selasa, 23 Juni 2026 16:35 WIB
Menyoal Dugaan Korupsi Mahasiswa Penerima KIP Ingatkan Parpol tak Intervensi
ist
Aksi protes mahasiswa sehubungan penyalahgunaan dana KIP

"Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak tertentu yang berusaha melindungi seseorang atau kelompok tertentu. Semakin besar upaya intervensi, semakin besar pula kecurigaan publik bahwa ada kepentingan yang ingin diamankan," katanya.

Muslim bahkan menilai tidak tertutup kemungkinan publik akan mengaitkan upaya intervensi dengan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:

"Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ada hubungan dengan pihak yang sedang menjadi perhatian dalam kasus ini atau ada kepentingan tertentu yang ingin diselamatkan. Karena itu, biarkan aparat bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun," tegasnya.

Ia juga mengingatkan Kejatisu agar menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

Baca Juga:

"Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Jangan ada pihak yang memperoleh perlindungan karena jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan," ujarnya.

Menurut Muslim, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara juga penting untuk menjaga kepercayaan publik.

"Kejatisu perlu menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional kepada masyarakat. Transparansi sangat penting agar publik mengetahui bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah akan menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum di Sumatera Utara.

"Publik menunggu keberanian aparat dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kejatisu harus membuktikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan independen, profesional, dan bebas dari intervensi apa pun," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara masih terus berproses.

Tags
beritaTerkait
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
PH Sebut Averias Tak Tahu Proyek Rehab Puskesmas, Soroti Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
UNIMED Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan SNPMB 2026 di Hotel Berbintang
UINSU Medan - Polda Sumut dan PT Indako Trading Coy Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara
komentar
beritaTerbaru