Selasa, 21 Juli 2026

Dana Revitalisasi Sekolah di Sumut Rentan Bocor, LSM Pucuk Bukit Nusantara Akan Dilaporkan ke APH

Bistok P Malau SH Tuding Kepsek Gunakan Pihak Ketiga Dalam Pembangunan
Salamuddin Tandang - Selasa, 21 Juli 2026 11:20 WIB
Dana Revitalisasi Sekolah di Sumut  Rentan Bocor, LSM Pucuk Bukit Nusantara  Akan Dilaporkan ke APH
foto ist
Ketua Umum LSM Pucuk Bukit Nusantara, Bistok P Malau, SH mengaku, lembaganya dan sejumlah wartawan sedang mengumpulkan data dan informasi guna menjadi bahan laporan ke Aparat Penegak Hukum. Pihaknya sedang kumpulkan data dan informasi guna bahan laporan

"Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kabupaten Jember pada Sabtu (21/2/2026) lalu.

Di Sumatera Utara, alokasi Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini menyasar 897 sekolah dengan total anggaran Rp852 miliar diantaranya di di Kota Medan kecipratan Rp. 47,4 miliar untuk merevitalisasi 48 bangunan PAUD, SD dan SMP.

Baca Juga:

Launcing bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan di Sumut digelar Gubsu Bobby Nasution dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam acara Peresmian Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMK Negeri 7 Medan, Jalan STM Medan, Minggu (4/1/2026) lalu.

Diberitakan sebelumnya, penelusuran sejumlah awak media tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksan Sumut, Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi diterima di SD Negeri 067263 Jalan Abdul Sani Muthalib Gang Manggis Kelurahan Terjun Medan Marelan berbiaya Rp506,5 Juta, di SMPNSMPN 20 Medan Jalan Kapten Rahmad Budin Kel.Terjun berbiaya Rp2,2 Miliar, di SMPN 38 Medan Jalan Abdul Sani Muthalib Pasar I Kel.Terjun Medan Marelan berbiaya Rp1,2 Miliar.

Baca Juga:

Selain itu, di revitalisasi di SMPN 45 Medan di Jalan Jala Raya, Komplek Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan berbiaya Rp 2 miliar lebih dan penerima lain di SMPN 33 Medan Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli serta SMPN 5 Medan Jalan Stasiun Desa Besar, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam berbagai keterangan diperoleh media tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksan Sumut sebagaian besar masyarakat sekitar yang memiliki keahlian bangunan tak dilibatkan dalam Revitalisasi Satuan Pendidikan itu, usaha usaha bangunan di sekitar sekolah pun tak mendapatkan infomarmasi pekerjaan bantunan pemerintah tersebut.

Sumber media juga menyebutkan, pemborong bangunan banyak yang ditunjuk oleh pejabat di Dinas Pendidikan atasan Satuan Pendidikan di tiap tingkatan. Harga borongan pekerjaan juga fantastis dengan harga yang amat mahal serta harga pembelian bahan bangunan juga terlalu tinggi.

"Pemborongnya ditunjuk dinas bang. Nanti hubungi saja pemborongnya ya bang," kata salah satu PNS di Satuan Pendidikan penerima bantuan pendidikan program revitalisasi belum lama ini. (lam/red)

Tags
beritaTerkait
Rawan Korupsi! Kepsek Kelola Dana Ratusan Juta Hingga Miliaran Bangun Gedung Revitalisasi Sekolah
Kadis Dikbud Medan Warning Kepala Sekolah, Jangan Main-main dengan Dana Revitalisasi
Kadis Dikbud Medan Sambut Tim Forwaka Sumut, Persilakan Pers Awasi Program Revitalisasi Sekolah
Proyek Rp10 Miliar di Perumda Tirtauli Siantar Dilapor ke Kejari
Rehab SMP Negeri di Kota Medan akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran
Camat Medan Kota Dampingi Wali Kota Medan tinjau Revitalisasi Stadion Teladan
komentar
beritaTerbaru