Senin, 24 Agustus 2026

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Administrator - Minggu, 23 Agustus 2026 09:20 WIB
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
IST
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir.

POSMETRO MEDAN,Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara disebut telah menetapkan Dhody Thahir, anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Berita Lokal

Penetapan tersangka tersebut terungkap dalam surat resmi Polda Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Umum Nomor: B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Agustus 2026.

Surat tersebut merupakan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada Muhammad Gazali Iskandar, selaku pelapor dalam perkara tersebut.

Baca Juga:

Dalam surat itu disebutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik dan/atau pemalsuan surat.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui laporan polisi Nomor: LP/B/449/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 April 2023.

Baca Juga:

Polda Sumut Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Berdasarkan surat SP2HP tersebut, penyidik menyebut telah memperoleh fakta dan bukti-bukti yang dinilai cukup untuk menduga terlapor melakukan tindak pidana.

Penyidik kemudian melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka terhadap terlapor berinisial atau bernama H. Dhody Thahir, S.E.

Dalam surat tersebut juga disebutkan perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP, serta ketentuan dalam KUHP baru sebagaimana disebutkan dalam dokumen.

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini diberitahukan kepada saudara perkembangan hasil penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik dan atau pemalsuan surat," demikian substansi surat SP2HP Polda Sumut tersebut.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Kota Pematangsiantar
Pj Sekdaprov Sumut Sambut Kepulangan Dua Paskibraka Nasional Asal Toba
Astaga! Kena Ganja, Ayah Mutilasi Putrinya yang Disabilitas, Mayatnya Dibuang di Semak-semak
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Menteri UMKM Tambah Kuota KUR Bank Sumut Jadi Rp2 Triliun untuk Perkuat Akses Pembiayaan
Bobby Nasution Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
komentar
beritaTerbaru