Kamis, 02 April 2026
32 Mantan dan Anggota DPRD Medan serta 11 ASN Setwan Belum Kembalikan Uang Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas

Alamak! Lagi Diusut Jaksa, Jumlah Duitnya Fantastis Capai Rp7 Miliar Lebih

Administrator - Rabu, 08 Oktober 2025 07:26 WIB
Alamak! Lagi Diusut Jaksa, Jumlah Duitnya Fantastis Capai Rp7 Miliar Lebih
Ini Medan Bung
Gedung DPRD Medan.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pengembalian kerugian negara wajib dilakukan maksimal 60 hari setelah rekomendasi BPK diterbitkan.

"Jika tidak dilakukan, sesuai Pasal 26 ayat (2) UU tersebut, setiap orang yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK dapat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp500 juta," jelasnya.

Baca Juga:

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian dana kelebihan bayar tidak serta-merta menghapus potensi jerat hukum pidana korupsi. "UU sudah jelas menyebutkan bahwa pengembalian dana tidak menghapus ancaman hukuman bagi pelaku," tandasnya.

Saharuddin pun mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejatisu, untuk menuntaskan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinasDPRD Medan tahun 2023.

Baca Juga:

"Saya mengapresiasi langkah Kejatisu yang telah memulai penyelidikan. Harapannya, aparat Adhyaksa Sumut dapat menuntaskan kasus ini dan membongkar dugaan bancakan anggaran negara yang terjadi dalam perjalanan dinas tersebut," pungkasnya. (Medanbisnisdaily.com)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Walikota Medan Rico Waas Siap Terapkan WFH Setiap Jumat,Ikuti Kebijakan Pusat
Mantan Istri Boncengan Mesra dengan Pria Lain, Pria Ini Mengamuk
Halal Bihalal Idul Fitri di Kanwil Kemenag Sumut, Sederhana Tapi Keren
Nilai Tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 Pagi Melemah Menjadi Rp16.981 per Dolar AS
Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Takut Ketahuan Orangtua Saat Mudik Lebaran
komentar
beritaTerbaru