Rabu, 01 April 2026
Lanjutan Sidang Jalan PUPR

Mulai Terendus Keterlibatan "Tim Media Bapak" Ikut Survei Proyek

Administrator - Kamis, 09 Oktober 2025 21:53 WIB
Mulai Terendus Keterlibatan "Tim Media Bapak" Ikut Survei Proyek
Ist
Warga masih menuntut perbaikan jalan di Paluta

"Setelah kegiatan off-road bersama Gubernur, Rasuli bilang kemungkinan Pak Kirun pemenang dua proyek itu atas perintah Topan," jelasnya.

Majelis hakim mencatat fakta ini sebagai indikasi adanya relasi informal antara kegiatan pribadi pejabat dan proyek pemerintah, terutama ketika nama "tim media gubernur" disebut menerima fasilitas proyek tanpa dasar hukum.

Ketua majelis hakim Khamozaro Waruwu dengan nada keras menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran publik.

"Kalau benar dana proyek dipakai untuk kegiatan tim pribadi atau media bapak gubernur, itu penyimpangan berat. Ini bukan urusan survei teknis lagi," tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK Eko Wahyu memastikan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kemungkinan adanya aliran dana proyek ke pihak-pihak di luar struktur resmi pemerintah, termasuk kelompok yang disebut "tim media bapak".

"Keterangan saksi akan kami verifikasi. Jika benar dana proyek mengalir ke pihak non-resmi, itu bisa termasuk gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang," ujarnya usai sidang.

Kasus ini menjerat Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya Rayhan Piliang, Direktur PT Dalihan Na Tolu Group (DNTG), yang didakwa memberikan suap Rp450 juta kepada Rasuli Efendi Siregar agar dimenangkan dalam tender proyek jalan Sipiongot melalui klik e-Katalog.

Praktik itu disebut "biaya klik", dengan tarif 0,5% dari nilai proyek.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap pola pembagian "fee proyek" sebesar 1% untuk PPK dan 4% untuk kepala dinas, yang disebut sebagai "rahasia umum" di Dinas PUPR Sumut.(red)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru