Minggu, 15 Februari 2026

Kanwil Kemenag - Kejati Sumut Teken MoU Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 12:00 WIB
Kanwil Kemenag - Kejati Sumut Teken MoU Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN
Ist
Kakanwil Kemenagsu MoU dengan Kejatisu terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

POSMETRO MEDAN, Medan - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025).

Perjanjian Kerja Sama diteken oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.

Hadir juga Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Para Kepala Bidang dan Pembimas.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

"Terima kasih kami sampaikan ke pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, para ASN di Kanwil Kemenag Sumut dapat melakukan kegiatan dengan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku," ucap Kakanwil.

Halaman:
Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru