Minggu, 15 Februari 2026

Kanwil Kemenag - Kejati Sumut Teken MoU Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 12:00 WIB
Kanwil Kemenag - Kejati Sumut Teken MoU Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN
Ist
Kakanwil Kemenagsu MoU dengan Kejatisu terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kakanwil juga mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari pendampingan dan konsultasi hukum agar pertanggungjawaban capaian kinerja dan realisasi anggaran bisa berjalan sebaik-baiknya.

"Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita yang terus menunjukkan komitmen untuk profesional dan akuntabilitas," tambahnya.

Kakanwil menyampaikan bahwa saat ini tugas pokok di Kementerian Agama RI semakin ramping, setelah Badan Pengelolaan Jaminan Produk Halal sudah terpisah ditambah Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan saat ini tugas pokok Kementerian Agama RI adalah pelayanan agama dan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.

Sementara itu Kajati Sumut Harli Siregar mengatakan kerja sama dengan Kanwil Kemenag Sumut merupakan bagian dari kolaborasi yang baik apalagi kerja sama ini mengarah pada urusan agama, maka sebagai aparat penegak hukum yang religius, maka tepat untuk mewujudkan instansi yang baik dan bersih.

Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Agama yang memiliki kesadaran betapa pentingnya paham hukum.

"Semoga dengan kolaborasi ini dapat menciptakan suasana yang nyaman dalam bekerja dan dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik," ucapnya.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru