Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur
Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur.
Medan 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan yang juga Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, mengaku memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/10/2025), Kirun menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan untuk membantu mengurus izin galian C miliknya yang tak kunjung keluar.
Menurut pengakuannya, penyerahan uang dilakukan pada 25 Juli 2025 malam di Grand City Hall Medan. Uang itu diberikan melalui Aldi Yudistira, ajudan Topan Ginting.
Baca Juga:
"Dalam pertemuan itu saya ingin membahas izin galian C. Saya sampaikan kepada Pak Topan, ini sudah akhir bulan Juli, kalau terlalu lama, pelaksanaan bisa habis waktunya," ujar Kirun di persidangan.
Di akhir pembicaraan, Kirun mengaku menyerahkan uang Rp 50 juta yang dibungkus plastik kresek kepada ajudan Topan. Sebelum menyerahkan, ia terlebih dahulu menanyakan langsung kepada Topan soal kepastian izin galian C miliknya.
Baca Juga:
"Saya bilang ke Pak Topan, saya cuma bawa uang Rp 50 juta. Beliau tahu. Saya kasih lewat ajudannya," tutur Kirun.
Kirun juga menyebutkan bahwa Topan sempat menolak secara halus dengan mengatakan uang itu tidak mempengaruhi tanda tangannya atas izin tersebut, namun mengaku memang sedang membutuhkan uang.
"Pak Topan bilang, 'Besok saya tandatangani, tapi bukan karena uang ini. Saya tidak butuh uang untuk tanda tangan. Tapi kalau Bapak mau beri, kebetulan saya sedang butuh uang,'" lanjut Kirun.
Kirun kemudian diarahkan untuk menyerahkan uang tersebut kepada ajudan Topan. Setelah itu, pertemuan pun berakhir dan mereka sempat makan bersama.
"Beliau yang mengarahkan ke ajudannya. Saya juga yang bayar makannya malam itu," tambah Kirun.
Namun dalam sidang sebelumnya, Topan Ginting membantah keras menerima uang dari Kirun. Ia menyatakan menolak pemberian uang tersebut.
Topan menjelaskan bahwa dirinya memang pernah beberapa kali bertemu dengan Kirun, salah satunya di Hotel Grand Aston Medan pada Mei 2025, membahas soal izin galian C, namun bukan proyek pembangunan jalan.
"Pada saat pertemuan di Aston, memang dia (Kirun) sempat menawarkan uang Rp 50 juta untuk urusan izin galian C. Tapi saya langsung tersinggung dan menolak. Saya berdiri dan meninggalkan tempat karena risih dia bicara uang," tegas Topan di hadapan majelis hakim.
Hingga kini, majelis hakim masih mendalami kesaksian kedua pihak untuk memastikan kebenaran pemberian uang tersebut, yang menjadi bagian dari rangkaian perkara korupsi proyek jalan dan perizinan galian C di Sumatera Utara. (REZ)
Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur.
Medan 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan. Dua siswa MAN 1 Medan, Rafa Ruzain Ahmad dan Nazla Shakira Siregar, mendapat kesempatan untuk mengikuti Program Pertu
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali diraih Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan di tingkat nasional melalui inovasi di b
Inter-Nasional 3 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Aspri
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kota Medan menerima bantuan logistik berupa beras dar
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair 2026 dengan melibatkan 30 perusahaan, sebagai up
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra D
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Warga Dusun XVIII Persil, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyambut penuh s
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat bersama Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi N
Peristiwa 16 jam lalu
Polisi Bekuk Maling Kabel anti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga.
Sumut 17 jam lalu