Polda Sumut Sita 9 Aset Andi Hakim, Mulai Dari Rumah Kontrakan Hingga Butik
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi mengambil tindakan tegas dengan memutus jaringan air bersih yang melayani ratusan warga di Jl. Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, yang selama ini dialirkan melalui Master Meter pada Rabu (26/11/2025).
Keputusan ini diambil karena akumulasi tunggakan pembayaran yang telah mencapai lebih dari Rp 131 juta per November 2025, ditambah temuan serius berupa ratusan titik illegal connection yang tersambung ke jaringan perpipaan distribusi Perumda Tirtanadi.
Kepala Cabang Tirtanadi Medan Denai, Siti Zainab Lubis, mengungkapkan bahwa perusahaan sejatinya selalu berupaya menunda pemutusan demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih. Namun, prinsip tersebut harus dikesampingkan mengingat tunggakan telah melampaui batas toleransi.
Baca Juga:
"Kami sudah berkali-kali melakukan penagihan secara persuasif, menerbitkan surat teguran, tapi tidak juga mendapatkan pembayaran yang seharusnya" ujar Siti Zainab.
"Pendekatan yang kami lakukan tidak juga mendapatkan pembayaran. Maka dengan sangat menyesal hari ini terpaksa kami putuskan semua jaringan yang terhubung ke pipa Tirtanadi." tambahnya
Baca Juga:
Kabag Keuangan Junidar Syafitri, juga menyampaikan sebelumnya telah berulang kali kami melakukan penagihan persuasif dan sosialisasi agar warga segera melunasi kewajiban.
"Kami sudah berkali-kali melakukan penagihan secara persuasif, menerbitkan surat teguran, bahkan menjumpai Kepling dan Lurah, serta juga menyurati Camat untuk meminta bantuan penjelasan ke warga Jl Tuba III, tapi tidak juga mendapatkan pembayaran yang seharusnya dari warga" ujar Junidar Syafitri
Pada tanggal 13 September 2025, Perwakilan warga sempat mendatangi Kantor Cabang Medan Denai dengan membawa uang sebesar Rp13 juta sebagai tawaran cicilan. Namun, tawaran ini terpaksa ditolak karena jumlah tersebut tidak cukup bahkan untuk menutup 1 bulan tagihan.
Siti Zainab menjelaskan, total tunggakan sudah jatuh tempo selama lima bulan (Juli s/d November 2025) dengan rata-rata pemakaian mencapai Rp25 juta hingga Rp27 juta per bulan. Pihak Tirtanadi menegaskan bahwa mereka hanya bisa menerima pembayaran total.
Di tengah persoalan tunggakan, Tirtanadi juga menemukan pelanggaran serius di lokasi lain di Jl Tuba III, yaitu di Gang Nira, Gang Galon, Gang syafi'i, dan Gang Tengah, ditemukan ratusan kasus penyambungan illegal yang langsung terhubung ke pipa distribusi tanpa izin resmi, dan pada hari yang sama juga dilaksanakan pemutusan pada jalur pipa distribusi sebagai tindakan menjaga Aset Perpipaan Perumda Tirtanadi.
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan satu jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Sikat 25 Janjang Sawit Warga, &039Embek&039 Tak Berkutik Diringkus Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Pangkatan.
Kriminal 3 jam lalu
Buron Setahun, Terpidana Korupsi Kredit KUR BRI Ditangkap Tim Kejari Medan.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Vidio Aksi humanis ditunjukkan seorang anggota Polisi dari Polsek Medan Kota, saat bertugas melakukan pengamanan i
Viral 5 jam lalu
Data BMKG menyebut cuaca kota Medan di 21 kecamatan bakal diguyur hujan ringan.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Berbenah..berbenah dan harus berbenah. Motto inilah yang selalu dikedepankan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sej
Inter-Nasional 6 jam lalu
Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kriminal 9 jam lalu
Mitsubishi Xforce Hybrid Jajaki Pasar Baru, Sekali Full Tank Bisa Jalan 750 Km
Bisnis 9 jam lalu
Tragedi Berdarah di Cikampak, Pemuda 21 Tahun Tewas Ditikam, Diduga Bermotif Dendam Asmara.
Kriminal 10 jam lalu