Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Aris Yudhariansyah, dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Dinas Kesehatan Sumut tahun 2020.
Melalui putusan kasasi No. 9711 K/PID.SUS/2025, MA menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem tersebut. Hakim Agung menyatakan Aris terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar, sesuai dengan dakwaan subsider jaksa penuntut umum (JPU).
"Menolak permohonan kasasi terdakwa Aris Yudhariansyah dengan perbaikan kualifikasi pidana penjara menjadi terbukti Pasal 3 sebagaimana dakwaan. Pidana penjara empat tahun dan denda Rp300 juta atau dua bulan penggantian kurungan," demikian putusan Ketua Majelis Hakim Kasasi, Prim Haryadi, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:
Selain hukuman penjara, Aris yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp700 juta. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.
Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Hasil akhir ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta Aris dihukum sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti dengan subsider 4,5 tahun penjara.(Bgs)
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 13 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 16 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 18 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 18 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 19 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 20 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 23 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 23 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 24 jam lalu