Kamis, 02 April 2026

Camat Medan Maimun Dinonjobkan, Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Berat

Faliruddin Lubis - Jumat, 09 Januari 2026 11:43 WIB
Camat Medan Maimun Dinonjobkan, Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Berat
IST
Kantor Camat Medan Maimun.

POSMETRO MEDAN,Medan – Camat Medan Maimun, Al Muqarrom Natapraja, resmi dinonjobkan dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah Inspektorat Kota Medan merekomendasikan sanksi berat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, hasil pemeriksaan Inspektorat menyimpulkan adanya pelanggaran serius sehingga Al Muqarrom Natapraja dinilai tidak layak lagi menjabat sebagai Camat Medan Maimun.

Rekomendasi sanksi berat tersebut kini telah disampaikan kepada pimpinan Pemerintah Kota Medan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Kasus ini menambah daftar panjang camat bermasalah di Kota Medan. Sebelumnya, sejumlah camat juga tersandung berbagai persoalan hukum dan disiplin, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga dugaan korupsi dana BBM, yang mencoreng citra birokrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Situasi ini menjadi perhatian khusus Wali Kota Medan, yang dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmennya untuk membersihkan jajaran birokrasi dari aparatur yang tidak berintegritas. Wali kota menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan maupun melanggar aturan.

Baca Juga:

"Siapa pun pejabat yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Wali Kota Medan, Rico Waas dalam pernyataan sebelumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Al Muqarrom Natapraja terkait penonjoban dan rekomendasi sanksi berat tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan memastikan pelayanan publik di Kecamatan Medan Maimun tetap berjalan normal dengan penunjukan pejabat pelaksana sementara.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh camat dan aparatur sipil negara di Kota Medan agar bekerja profesional, transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan amanah jabatan.(REZ)

Tags
beritaTerkait
Kediaman Ketua KSPSI AGN Sumut Diteror, Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
Alamak! Sejumlah Bangunan di Medan Maimun Diduga Berdiri Tanpa PBG
Satpol-PP Kota Medan Lakukan Pendataan dan Penertiban Reklame di Medan Maimun
Rico Waas Tinjau Pembersihan SDN 060907 yang Terendam Banjir Semeter Lebih
HMI Sumut: Kepala Inspektorat Medan Gagal Total Jalankan Pengawasan, Kejari Medan Patut Diapresiasi Berani Bongkar Korupsi Dua Kadis
Palak Mandor Proyek, Baron Diciduk Polisi di Medan Petisah
komentar
beritaTerbaru