Rabu, 01 April 2026

Komisi 4 DPRD Medan Beraksi! Bongkar Pabrik Tahu Tak Berizin dan Jorok di Mabar

Jafar Sidik - Selasa, 27 Januari 2026 23:59 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Beraksi! Bongkar Pabrik Tahu Tak Berizin dan Jorok di Mabar
Komisi 4 DPRD Medan beraksi! Bongkar pabrik tahu tak berizin dan jorok di Mabar.(Reza)

POSMETRO MEDAN-Komisi 4 DPRD Kota Medan beraksi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik tahu yang terletak si Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/1/2026). Hasilnya, usaha pangan tersebut tanpa izin lengkap serta kondisi produksi yang jauh dari standar higienitas.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dengan tegas mengingatkan para pengusaha tahu agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan kebersihan, mengingat produk yang dihasilkan langsung dikonsumsi masyarakat.

"Kami tidak anti pengusaha, apalagi UMKM. Justru kami mendukung. Tapi jangan berlindung di balik label UMKM lalu mengabaikan izin dan higienitas," tegas Paul saat memimpin sidak di Jalan RPH, Gang Makmur, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar.

Baca Juga:

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menemukan salah satu pabrik tahu beroperasi dalam kondisi memprihatinkan. Area produksi terlihat kotor, tidak tertata, dan tidak memenuhi standar sanitasi usaha makanan.

"Ini usaha makanan. Kalau produksinya kotor, risikonya langsung ke kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang sakit hanya karena kelalaian pengusaha," ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Ia menambahkan, izin usaha dan higienitas adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Pemerintah, kata Paul, tidak mungkin menerbitkan izin usaha pangan jika standar kebersihan tidak dipenuhi.

"Kalau tidak higienis, izin tidak akan keluar. Itu aturan, bukan dipersulit," katanya.

Pemilik salah satu pabrik tahu yang disorot, Budi, mengakui tidak adanya saluran drainase di area usahanya. Limbah produksi, kata dia, terpaksa dialirkan ke parit milik kawasan lain.

"Akses parit memang tidak ada. Kami numpang ke parit dekat tol di seberang," ungkapnya.

Terkait legalitas, Budi mengklaim sudah mencoba mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk usahanya, namun selalu menemui jalan buntu.

"Ngurus PBB saja ditolak-tolak. Kami UMKM ini berdiri sendiri. Harapan kami, pemerintah bisa sediakan wadah atau pembinaan," keluhnya.

Sementara itu, pengusaha pabrik tahu lain, Andre, yang lokasi usahanya hanya berjarak beberapa meter dari pabrik Budi, menyatakan sikap lebih kooperatif. Ia mengaku siap melengkapi seluruh perizinan jika masih ada kekurangan.

"Izin kami pada dasarnya lengkap. Kalau masih kurang, akan kami lengkapi. Soal kebersihan, kami selalu jaga," katanya.

Publik mempertanyakan ijin dampak lingkungan yang harus nya menjadi ijin yang wajib bagi usaha tahu tersebut mengingat limbah dari pabrik tersebut berdampak pada masyarakat banyak

Sidak ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha pangan di Kota Medan agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kesehatan publik. DPRD Kota Medan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan merekomendasikan sanksi bila ditemukan pelanggaran serupa.(Reza)

Tags
beritaTerkait
Rahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian: Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan
PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Tandatangani Kerjasama dengan  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Batalyon Para Komando 463 Pasgat Silaturahmi dan Halal Bihalal Guna Pererat Sinergi dengan Media Sumut
Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Walikota Rico Waas Buka Sosialisasi PKH Medan Makmur dan Digitalisasi Bantuan Sosial
Walikota Medan Rico Waas Siap Terapkan WFH Setiap Jumat,Ikuti Kebijakan Pusat
komentar
beritaTerbaru