2 Pelaku Ayah dan Anak, Pemicunya Si Ayah Tak Syor Anak Ceweknya Di-Chat Korban
Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Seorang warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penempatan ilegal, serta pemerasan setelah diberangkatkan bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural oleh jaringan agen tenaga kerja.
Hingga kini, korban masih tertahan di Malaysia tanpa dokumen resmi, tanpa gaji, dan dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan keluarga, kasus ini bermula saat korban dikenalkan kepada seorang agen berinisial MSY, yang diketahui merupakan tetangga korban dan berdomisili di wilayah Karya Jaya.
Baca Juga:
Agen tersebut kemudian menghubungkan korban dengan agen lain yang berasal dari Binjai, yang selanjutnya mengatur keberangkatan korban ke Malaysia.
Keberangkatan korban tidak melalui mekanisme resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Korban diberangkatkan melalui Dumai dan menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal laut, tanpa dokumen ketenagakerjaan yang sah.
Baca Juga:
Setibanya di Malaysia, korban diserahkan kepada seorang agen yang dikenal dengan sebutan "Mami", yang diduga berperan sebagai penyalur sekaligus pengendali PMI ilegal. Sejak awal kedatangan, korban diduga langsung mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Paspor Ditahan, Gaji Tak Dibayar
Paspor korban ditahan oleh pihak agen, membuat korban kehilangan identitas dan kebebasan untuk bergerak. Selama bekerja, korban tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan. Untuk kebutuhan hidup sehari-hari, korban hanya diberi makanan seadanya berupa mie instan.
Akibat kondisi kerja yang tidak layak, korban kerap mengalami sakit, namun tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai. Dalam waktu sekitar dua bulan, korban bahkan telah dua kali dipindahkan majikan, tanpa kontrak kerja, tanpa persetujuan korban, dan tanpa kejelasan status hukum.
Diminta Tebusan Rp15 Juta hingga Rp7 Juta
Saat korban menyampaikan keinginan untuk pulang ke Indonesia karena kondisi yang semakin memburuk, pihak agen justru menyampaikan bahwa korban tidak diperbolehkan pulang kecuali menyetor uang sebesar Rp15 juta. Permintaan tersebut diduga kuat sebagai bentuk pemerasan.
Dugaan ini semakin menguat setelah diketahui bahwa teman korban yang juga bekerja di Malaysia telah menyetor uang sesuai permintaan agen, namun hingga kini belum juga dipulangkan. Fakta tersebut menimbulkan trauma dan ketakutan mendalam bagi korban dan keluarganya.
Merasa tidak ada kepastian, keluarga korban kemudian mendatangi langsung agen untuk meminta penjelasan dan menuntut kepulangan korban. Namun dalam pertemuan tersebut, agen kembali mengajukan permintaan uang, kali ini sebesar Rp7 juta, dengan alasan sebagai biaya pemulangan.
Perubahan nominal dan berulangnya permintaan uang tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik penipuan, pemerasan, dan perdagangan orang yang dilakukan secara terorganisir.
Minta Perlindungan Negara
Hingga saat ini, korban masih berada di Malaysia dalam kondisi tidak pasti, tanpa dokumen, tanpa penghasilan, serta berada di bawah tekanan psikologis.
Atas peristiwa ini, keluarga korban memohon perhatian dan perlindungan dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Keluarga mendesak agar pihak berwenang segera:
Menyelidiki dan mengusut tuntas jaringan agen yang terlibat
Menjamin keselamatan serta memfasilitasi kepulangan korban ke Indonesia
Menindak tegas para pelaku sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Memberikan perlindungan hukum dan pendampingan kepada korban serta keluarga
Keluarga berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penempatan ilegal, eksploitasi, dan pemerasan.(DRM)
Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kriminal 2 jam lalu
Mitsubishi Xforce Hybrid Jajaki Pasar Baru, Sekali Full Tank Bisa Jalan 750 Km
Bisnis 2 jam lalu
Tragedi Berdarah di Cikampak, Pemuda 21 Tahun Tewas Ditikam, Diduga Bermotif Dendam Asmara.
Kriminal 3 jam lalu
Dugaan Scammer Digerebek di Tanjungbalai, Polisi Janji Ungkap Tersangka Lewat Press Release.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Polda Sumut bersama jajaran mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika dalam sehari. Dari hasil pengungkapan pa
Kriminal 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5) dini hari menggerebek sarang narkoba di Jalan Denai Gang Jati, Kec.Medan Denai
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, b
Kriminal 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH dilapor ke
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mempromosikan potensi strategis Sumut sebagai pintu
Bisnis 11 jam lalu
Potret Suram SMPN 2 Satap Aek Kuo, Toilet Tanpa Pintu dan Dugaan Penguapan Dana BOS.
Sumut 12 jam lalu