Jimly soal Reformasi Polri: 8 Perpol dan 24 Peraturan Kapolri Harus Direvisi
Rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri disusun dalam bentuk 10 buku yang akan diserahkan kepada Prabowo.
Inter-Nasional 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Dua orang yang terjerat kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, enggan berkomentar usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/3/2026).
Keduanya tidak memberikan sepatah kata pun setelah mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan tersebut, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Baca Juga:
Jaksa Eko Wahyu Prayitno menegaskan bahwa Topan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta serta uang pengganti sejumlah Rp50 juta.
Hal yang memberatkan tuntutan ini adalah sikap terdakwa yang dilihat tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mengakui perbuatan suap yang dituduhkan.
Baca Juga:

Di sisi lain, hukuman yang dijatuhkan kepada mantan Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, lebih ringan yakni 4 tahun penjara.
Jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan posisi Rasuli, sikapnya yang dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan fakta bahwa dirinya telah mengembalikan uang pengganti kerugian negara. Selain itu, keduanya yang belum pernah dihukum sebelumnya juga menjadi pertimbangan jaksa.
Ketua Majelis Hakim, Mardison, menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (12/3/2026) mendatang.
Fokus persidangan minggu depan adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa untuk menyikapi tuntutan berat dari JPU KPK tersebut.(SEL)
Rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri disusun dalam bentuk 10 buku yang akan diserahkan kepada Prabowo.
Inter-Nasional 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengintensifkan pemantauan harga dan ke
Medan 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan khususnya menjelang hari raya idul fitri 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumate
Medan 38 menit lalu
BMKG dan BRIN Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Seorang pria bernama Muhammad Syafrinaldi (46) dilaporkan hilang dan belum kembali ke rumah sejak Sabtu, 28 Februari 2026.
Peristiwa 2 jam lalu
Diduga Pengaruh Miras Pengemudi Mobil Hantam Ruko dan Pengendara Motor, Satu Orang Dilarikanke RS.
Peristiwa 2 jam lalu
Wanita di Thailand itu bernama Duangduan Ketsaro. Pernikahan itu berlangsung pada 28 Februari.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Nilai tukar Rupiah melemah terhadap mata uang Amerika sebanyak 0,11 persen pada Jumat pagi 6 Maret 2026.
Bisnis 3 jam lalu
Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Medan 3 jam lalu
Tokoh Masyarakat Sumut Apresiasi Kinerja Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Sindikat Internasional
Sumut 4 jam lalu