Senin, 06 April 2026
Dugaan Penipuan Travel Umroh Alsaf Tour

19 Korban Melapor, Izin Alsaf Tour Dibekukan Kemenag

Faliruddin Lubis - Senin, 06 April 2026 17:28 WIB
19 Korban Melapor, Izin Alsaf Tour Dibekukan Kemenag
IST
Pemilik travel umroh Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah WisataAndi Suwardani Harahap.

POSMETRO MEDAN,Medan – Dugaan penipuan oleh travel umroh Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Banyaknya korban juga mendorong sejumlah pengacara membuka posko pengaduan.

Law Firm Pelita Konstitusi, misalnya, membuka posko sejak Oktober 2025 untuk menghimpun laporan dari korban di berbagai daerah.

Baca Juga:

"Kami membuka posko pengaduan untuk menjaring korban yang tersebar di Sumatera maupun Jawa. Sejauh ini sudah tercatat 19 korban yang melapor," kata Dongan N. Siagian, SH, didampingi tim kuasa hukum lainnya saat itu.

Pihaknya juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan serta mengajukan pemblokiran izin travel ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. Namun, mereka menyebut aktivitas promosi travel tersebut masih terus berlangsung.

Baca Juga:

Sementara itu, sumber di Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara membenarkan bahwa izin operasional PT Safira Makkah Madinah Wisata telah dinonaktifkan dan diblokir sejak 2025.

"Statusnya sudah tidak aktif dan diblokir karena banyaknya pengaduan dari jemaah. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," ujar sumber tersebut melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2026).

Sumber menyebut, korban dugaan penipuan tidak hanya berasal dari Padang Lawas Utara, tetapi juga dari wilayah lain seperti Mandailing Natal. Para korban disebut dijanjikan keberangkatan umroh, namun tidak pernah terealisasi.

Salah satu korban, Edrin Adriansyah Nasution yang juga Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV, mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan sejumlah laporan yang telah diajukan para korban.

"Laporan para korban sudah tersebar di Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, hingga Polsek Medan Area, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah," ujar Edrin, Senin (6/4/2026).

Ia mengungkapkan, dalam laporan di Polda Sumatera Utara saja tercatat sebanyak 64 calon jemaah umroh menjadi korban. Total kerugian dari laporan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Edrin menduga jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai ribuan orang, mengingat banyak korban yang belum melapor karena berada di daerah terpencil.

"Kami berharap Kementerian Agama Sumatera Utara proaktif bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Ia juga mendesak Polda Sumatera Utara segera memblokir rekening perusahaan guna mencegah munculnya korban baru.

"Hingga saat ini mereka masih aktif melakukan promosi di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Ini harus segera dihentikan," tegas Edrin.

Kasus ini pun diharapkan dapat segera dituntaskan, mengingat besarnya jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkan.

Diketahui, perusahaan tersebut dimiliki oleh Andi Suwardani Harahap, yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PPP di Padang Lawas Utara.

Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Alwashliyah Kabupaten Paluta periode 2021–2026 sebelum diberhentikan pada 2023 akibat berbagai pengaduan dari masyarakat.

Perusahaan travel tersebut diketahui sempat beralamat di Jalan Dusun Jogja, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Namun kantor tersebut kini telah tutup.

Dalam perjalanannya, Alsaf Tour disebut beberapa kali berpindah alamat, mulai dari wilayah Beringin, Lubuk Pakam, Medan Denai, Jalan Brigjen Katamso Medan, hingga terakhir di Jalan Harapan Pasti, Medan. (RED)

Tags
beritaTerkait
Diduga Lakukan Penipuan Jamaah Umroh, Travel AlSaf Tour Dilaporkan ke Polisi
Kakanwil Terima Audiensi Pokjaluh Sumatera Utara Bahas Muswil Ke IV
Halal Bihalal Idul Fitri di Kanwil Kemenag Sumut, Sederhana Tapi Keren
Kemenag Labuhanbatu Gelar Pelatihan Moderasi Beragama dan Toleransi
Kanwil Kemenagsu Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan 200 Paket Ramadan
Kemenag : Tak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG
komentar
beritaTerbaru