POSMETRO MEDAN,Medan - Perbaikan tata kelola perparkiran di Kota Medan ternyata belum sesuai harapan warga dan Wali Kota, Rico Waas.
Juru parkir atau jukir, ternyata masih sesuka hati menetapkan tarif kepada warga, tidak menggunakan bad pengenal bahkan rompi yang sudah disesuaikan Dinas Perhubungan.
Praktik pungutan liar (pungli) ini mencuat saat momen Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Kesawan/Jalan Ahmad Yani, Sabtu malam (25/4/2026).
Baca Juga:
Salah satu pengunjung, Adam Kocay, mengungkapkan kekecewaannya karena dipaksa membayar parkir motor jauh di atas tarif resmi.
"Abang bayangkanlah, peraturan setahu aku parkir kereta (sepeda motor) itu cuma 2 ribu. Ini dikutip mereka satu kereta 5 ribu bang," cetus Kocay dengan nada kesal kepada awak media, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga:
Merespons masih belum beresnya tata kelola parkir di Kota Medan, terutama di kawasan CFN yang kembali bergulir, Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa oknum jukir yang masih tak patuh dengan ketentuan, agar segera ditindak tegas.
"Langsung ditindak saja dan tempatkan personel di sana," ujar Rico menjawab wartawan, Senin (27/4/2026).
Rico menekankan kepada Kadishub Medan yang baru, Irsan Idris Nasution, untuk selalu responsif dalam menindaklanjuti aduan atau keluhan warga terkait tugas pokok dan fungsi instansinya.
"Kepada Kadishub bekerja dengan baik. Responsif setiap menerima laporan dari masyarakat. Kerjakan secara langsung," ujarnya.
Penegasan serupa pernah disampaikan wali kota saat melantik 76 pejabat struktural dan manajerial di jajaran Pemko Medan pada 16 April lalu.
Tags
beritaTerkait
komentar