Selasa, 05 Mei 2026

Hak Jawab dan Klarifikasi Perguruan Pancabudi

Administrator C
Administrator - Selasa, 05 Mei 2026 14:54 WIB
Hak Jawab dan Klarifikasi Perguruan Pancabudi
IST
Surat Hak Jawab dan Klarifikasi Perguruan Pancabudi Medan.

POSMETRO MEDAN, Medan- Terkait pemberitaan tentang berita berjudul, Alamak! Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian, pihak Yayasan Prof. DR.H.Kadirun Yahya, Perguruan Pancabudi Medan, TK-SD,SMP,SMA,SMK beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto K, 4,5 Medan, Sumatera Utara memberikan surat hak jawab dan klarifikasi.

Berikut isi surat hak jawab dan klarifikasi yang diterima Redaksi posmetomedan.id, Selasa (5/5/2026):

Nomor: 430/ILI/GUPAB/05/2026

Baca Juga:

Lamp:.

Hal: Hak Jawab dan Klarifikasi Pemberitaan

Baca Juga:

Kepada Yth. Pemimpin Redaksi Posmetro Medan di Tempat.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan di media online Posmetro Medan pada tautan: https://www.posmetromedan.id/medan/9170/alamak-nunggak-spp-siswa-smp-pancabudi-dilarang-ikut-ujian/all, dan tautan: https://www.posmetromedan.id/medan/9178/siswa-nunggak-spp-di-pancabudi-wali-kota-medan-rico-waas-perintahkan-turun-tangan, maka kami atas nama manajemen Perguruan Panca Budi bermaksud menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Ada beberapa poin penting yang perlu kami luruskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat:

1. Komitmen terhadap Hak Siswa: Perguruan Panca Budi senantiasa menjunjung tinggi hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan dan mengikuti evaluasi belajar (ujian). Kami tegaskan bahwa kebijakan sekolah tidak pernah bermaksud memutus akses ujian siswa semata-mata karena kendala finansial.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
FJPI Jadikan Hari Kebebasan Pers Panggung Serukan Kebebasan Pers yang Semakin Dipersempit
Klarifikasi Karutan Labuhan Deli: Video Viral Fasilitas Mewah dan Wanita Penghibur tak Benar
Kapolsek Sunggal Klarifikasi Isu Pembatasan Peliputan, Tegaskan Tak Pernah Larang Wartawan
Klarifikasi Kepala Puskesmas Darusalam dr. Efa Fartini M.K.N Terkait Video Viral Pelayanan Kesehatan
Beri Klarifikasi Tak Sesuai Fakta, Rumah Sakit Bunda Thamrin Dituding Lakukan Pencitraan
Polda Sumut Klarifikasi Terkait Diamankannya Dua Polantas oleh Propam
komentar
beritaTerbaru