Diduga Sabu Diamankan Bea Cukai Dari Sampan Kaluk di Sungai Asahan
Diduga Sabu Diamankan di Sungai Asahan, Bea Cukai Tanjungbalai Tunggu Rilis Polda Sumut.
Sumut 29 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan-Sidang dugaan korupsi alih fungsi dan kerja sama lahan milik PTPN II dengan pengembang Ciputra Group, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/5/2026), berlangsung emosional.
Mantan Direktur PTPN II, Irwan Perangin-angin, tak kuasa menahan tangis ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, M Kasim, Irwan menyampaikan bahwa dirinya hanyalah pejabat BUMN yang menjalankan keputusan perusahaan sesuai mekanisme organisasi.
Baca Juga:
Berdiri sambil memegang lembaran pledoi, suaranya beberapa kali bergetar ketika mengungkap perjalanan kariernya selama lebih dari tiga dekade di lingkungan perkebunan negara.
"Saya mengabdi selama 33 tahun dari pegawai bawah hingga dipercaya menjadi direktur. Apa yang saya alami hari ini semoga tidak dialami orang lain," ujar Irwan, dengan mata berkaca-kaca di ruang sidang.
Baca Juga:
Suasana sidang mendadak hening ketika Irwan mulai terisak saat menjelaskan proses kerja sama antara PTPN dengan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) hingga proyek bersama Ciputra Land melalui anak usaha PT DMKR.
Menurutnya, seluruh tahapan kerja sama dilakukan melalui proses administrasi panjang dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga membantah tuduhan menikmati keuntungan pribadi dari proyek tersebut. Di depan majelis hakim, Irwan mempertanyakan dasar tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Apakah ada bukti saya bertindak di luar sistem? Apakah ada saksi yang menyebut saya menerima keuntungan pribadi? Saya hanya menjalankan keputusan organisasi," katanya sambil menyeka air mata.
Melihat kondisi terdakwa yang mulai emosional, hakim kemudian meminta Irwan menenangkan diri.
"Sudah Pak Irwan, jangan menangis. Kalau tidak kuat berdiri, silakan duduk," ucap hakim dalam persidangan.
Setelah beberapa saat, Irwan kembali melanjutkan pembelaannya. Dalam bagian akhir pledoi, ia menyatakan dirinya tidak bersalah dan meminta majelis hakim memberikan putusan yang adil.
Menurut dia, siapa pun yang menjabat direktur saat itu akan mengambil langkah serupa karena keputusan yang dijalankan merupakan kebijakan perusahaan.
Kasus ini turut menyeret tiga terdakwa lain, yakni Askani, Abdul Rahim Lubis, dan Iman Subakti. Keempat terdakwa sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Dalam tuntutannya, jaksa Hendri Edison Sipahutar menilai para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama lahan perkebunan tersebut.
Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan aset BUMN dan proses pengalihan lahan strategis yang melibatkan perusahaan swasta besar.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota pembelaan para terdakwa.(erni)
Diduga Sabu Diamankan di Sungai Asahan, Bea Cukai Tanjungbalai Tunggu Rilis Polda Sumut.
Sumut 29 menit lalu
Di hadapan para pengemudi ojek online yang memenuhi Gedung PKK Kota Medan, Rabu siang itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, tampak berbicara deng
Editorial satu jam lalu
Eks Direktur PTPN II Menangis Saat Pledoi di PN Medan.
Medan 2 jam lalu
Arisha dan Pertarungan Melawan Penyakit Dua Tahun Hidup dengan Jantung Bocor dan Sesak Napas.
Medan 2 jam lalu
Sudah Berdamai, Seorang Istri Minta Polrestabes Medan Bebaskan Suaminya.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETROO MEDAN, Labuhanbatu Aroma tak sedap terkait dugaan pelanggaran administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) menyengat d
Sumut 14 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Saat ini inisial RS alias Kojek menjadi sorotan masyarakat, diduga masih bebas menjadi pengendali Narkotika jen
Kriminal 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Menanggapi keluhan terkait sulitnya akses air yang selama ini dihadapi para petani di Kecamatan Sunggal, Bupati
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, membuka Forum Group Discussion (FGD) Indika
Sumut 15 jam lalu