Senin, 10 Agustus 2026
Konflik Keterangan Disidang Belawan

Status Mercon SOS, Proyektil dan Luka Tembak Masih Diperdebatkan

Evi Tanjung - Selasa, 23 Juni 2026 21:11 WIB
Status Mercon SOS, Proyektil dan Luka Tembak Masih Diperdebatkan
Ist
Kaki kortan saat di CT scan

POSMETRO MEDAN, Medan - Perkara tawuran maut Belawan yang menjerat Fadly Lukman Simanjuntak (19) kembali menyisakan perdebatan tajam di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan.

Di tengah proses pembuktian, sejumlah keterangan saksi, ahli, dan pihak keluarga terdakwa memperlihatkan perbedaan versi terkait alat bukti utama berupa "mercon SOS" serta penyebab kematian korban.

KRONOLOGI PERISTIWA

Baca Juga:

Perkara ini bermula dari tawuran di kawasan Medan Belawan yang terjadi pada 9 Februari 2026. Dalam insiden tersebut, seorang pedagang ikan, M. Dian Iqbal Saragih (33), meninggal dunia setelah terlibat dalam situasi bentrok di lokasi kejadian.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari pihak kepolisian yang melakukan penangkapan serta saksi terkait peristiwa di lapangan.

Baca Juga:

KETERANGAN SAKSI KEPOLISIAN

Salah satu saksi kepolisian, Ramli, menyampaikan di persidangan bahwa saat terjadi tawuran pihaknya bergerak berdasarkan laporan dan informasi lapangan untuk mengamankan situasi.

Saksi lainnya, Je Saya Suranta Sembiring, menyebutkan bahwa dalam proses pengamanan ditemukan benda yang disebut sebagai "mercon SOS" di sekitar lokasi kejadian. Ia juga menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat serta rekaman CCTV.

Dalam persidangan, muncul pula keterangan saksi yang menyebut bahwa "SOS tidak dijual bebas dan diduga berasal dari kapal-kapal", yang kemudian menjadi salah satu poin yang diperdebatkan dalam sidang.

BANTAHAN PIHAK KELUARGA

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Hasil Operasi Pekat dan Kasus Narkoba, Ini Hasilnya...
Awalnya Viral Dibegal, Eh...Ternyata Dianiaya Karena Asmara
Gelapkan Uang   Rp135.539.348  Sales PT. ADL  Diadili di PN Medan
Sidang Smartboard Langkat Memanas, Saiful Abdi Ngaku Dipaksa dan Tanda Tangannya Dipalsukan
CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan
JPU Tuntut Empat Terdakwa Korupsi MFF Medan, Direktur CV Global Mandiri Dibebani Uang Pengganti Rp152 Juta
komentar
beritaTerbaru