Hasilnya, pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap dua pelaku berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46).
Baca Juga:
"Pelaku ditangkap sekitar lokasi. Keduanya mengakui telah memukul korban," kata Bimo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2026).
Menurut Bimo, sebelum penganiayaan terjadi, korban dan suaminya berhenti di kawasan terowongan bawah rel karena di atas rel sedang terjadi tawuran.
Baca Juga:
Saat itu, Zulpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam peristiwa tawuran tersebut. Pelaku kemudian emosi dan menendang perut korban.
"Dia menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," ujar Bimo.
Setelah itu, Zulpikar kembali ke sebuah bengkel untuk mengambil pistol jenis air gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi.
Pada saat yang sama, Zulyarham diduga memukul wajah suami korban berkali-kali.
"Tujuan melakukan pemukulan agar korban disuruh maju dan tidak berhenti," kata Bimo.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Kompas)
Tags
beritaTerkait
komentar