Rabu, 22 Juli 2026

Hati-hati Ya Sis...!!! Pacar Ajukan Pinjol Diam-diam, Rugi Rp28 Juta

P. Silalahi - Jumat, 05 Juni 2026 17:02 WIB
Hati-hati Ya Sis...!!! Pacar Ajukan Pinjol Diam-diam, Rugi Rp28 Juta
Ricardo/JPNN
Perlu mewaspadai penipuan digital seperti pinjaman online. Foto ilustrasi.

Dana yang masuk ke rekening korban kemudian ditransfer ke rekening pelaku setelah korban diyakinkan uang itu merupakan hasil penjualan sepeda motor.

"Korban tidak menaruh curiga karena pelaku memberikan alasan yang meyakinkan terkait asal-usul dana yang masuk ke rekening korban. Belakangan diketahui dana tersebut berasal dari fasilitas pinjaman digital atas nama korban," ujarnya.

Baca Juga:

Kasus ini baru terungkap saat korban memeriksa mutasi dan tagihan pada sejumlah aplikasi keuangan digital yang digunakannya.

Dari pengecekan itu, korban menemukan adanya kewajiban pembayaran pinjaman yang tidak pernah dia lakukan.

Baca Juga:

Akibat kejadian ini pula korban menderita kerugian materiil sebesar Rp28.012.176.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A54 5G milik korban serta kartu ATM yang diduga digunakan pelaku untuk menerima aliran dana hasil kejahatan.

"Saat ini Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota mendalami dan melengkapi administrasi penyidikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil
Sindikat Love Scamming Internasional Dibongkar, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan
Ibu Rumah Tangga 'Gol' Nekat Gelapkan Sepedamotor
IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur ke Banten, Lintasi Tiga Provinsi
Anggota Satpol PP Kota Medan Apes, Sepeda Motornya Dibawa Kabur Pria Berseragam Mirip Polisi
Tim Tabur Kejati Sumut dan Intelijen Kejari Tanjungbalai Amankan A Hock DPO Kasus Penggelapan
komentar
beritaTerbaru