Sabtu, 06 Juni 2026

Anak Ditikam, Orang Tua Bersujud di Kantor Gubernur Sumut: Tagihan Rumah Sakit Tembus Ratusan Juta, Dinkes Buka Fakta di Baliknya.

Evi Tanjung - Sabtu, 06 Juni 2026 21:38 WIB
Anak Ditikam, Orang Tua Bersujud di Kantor Gubernur Sumut: Tagihan Rumah Sakit Tembus Ratusan Juta, Dinkes Buka Fakta di Baliknya.
ist
Kedua orang tua korban sempat bersujud mohon Bobby Nasution peduli atas nasib yang menimpa anaknya

Menurut Hamid, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya Pasal 52 ayat (1) huruf r yang mengatur bahwa korban penganiayaan dan tindak pidana tertentu tidak dijamin

oleh program BPJS.

Baca Juga:

"Kasus penikaman masuk kategori tindak pidana kekerasan sehingga berada di luar cakupan penjaminan BPJS Kesehatan," jelas Hamid saat dikonfirmasi Sabtu, (6/6/2026) Sore.

Ia menerangkan, dalam kondisi seperti itu biasanya terdapat skema bantuan lain yang dapat diupayakan, baik melalui lembaga perlindungan korban, program bantuan pemerintah daerah maupun mekanisme pertanggungjawaban hukum dari pelaku.

Baca Juga:

Faktor kedua, lanjut Hamid, berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang dipilih untuk penanganan pasien.

Berdasarkan data Dinkes Sumut, korban awalnya mendapatkan penanganan di RS Pertamina Pangkalan Brandan dalam kondisi masih tertancap senjata tajam. Karena membutuhkan tindakan medis lanjutan, pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan.

Menurut Hamid, rumah sakit tersebut bukan mitra BPJS Kesehatan sehingga biaya pelayanan medis tidak dapat diklaim melalui program jaminan kesehatan nasional.

"Dari awal pihak keluarga telah mendapat penjelasan bahwa rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS dan biaya tindakan diperkirakan mencapai sekitar Rp140 juta," katanya.

Dinkes Sumut juga menyebut pihak rumah sakit memiliki dokumen persetujuan tindakan medis atau informed consent yang telah ditandatangani keluarga sebelum operasi dilakukan.

Setelah operasi berjalan sukses dan pasien berhasil melewati masa kritis, persoalan kemudian muncul ketika keluarga mengaku tidak mampu menanggung keseluruhan biaya yang harus dibayarkan.

Tags
beritaTerkait
Pendaftaran Terakhir 20 Juni, Kuota Bus Terbatas
Perekrutan PKWT PTPN IV MEP Dipertanyakan, BHL Bertahun-Tahun Tersingkir, BHL Baru Justru Diangkat
Buka  Pelayanan di  Gedung HKBP Nommensen Resort Pulo Brayan
Di Samosir, Trail of The Kings Diikuti 1.015 Pelari dari 34 Negara
Zakiyuddin Ingatkan Ancaman Banjir, Ajak Warga Jaga Lingkungan
Bobby Nasution Tegur Sopir Angkot yang Ugal-ugalan
komentar
beritaTerbaru