Wali Kota Tanjungbalai Launching Penerapan ASN BerAKHLAK
Wali Kota Tanjungbalai Launching Penerapan ASN BerAKHLAK, ASN Pemko Tanjungbalai Harus Memiliki Semangat "Bangga Melayani Bangsa".
Sumut 10 menit lalu
Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis berupa perusakan atau penguasaan lahan secara sepihak tidak dapat dibenarkan karena status lahan HGU berada dalam kewenangan negara melalui Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, Rudy menyoroti persoalan pajak sektor perkebunan. Menurutnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit telah memiliki kewajiban perpajakan yang dibayarkan kepada pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga:
"Perusahaan perkebunan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemerintah pusat. Karena itu, persoalan HGU harus dipahami sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku," ujarnya.
Rudy berharap polemik terkait HGU tidak mengalihkan perhatian pemerintah daerah dan DPRD dari berbagai persoalan mendesak yang saat ini dihadapi masyarakat Batu Bara, terutama terkait kesejahteraan guru paruh waktu, sektor pertanian, dan upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Menanggapi kritik yang berkembang terkait pernyataannya mengenai potensi tunggakan pajak, Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara, Rohadi, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan berbagai pihak. Ia mengakui bahwa penyebutan angka 115 tahun dalam pernyataan sebelumnya perlu diluruskan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rohadi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), batas waktu penagihan pajak paling lama adalah 10 tahun. Karena itu, informasi yang disampaikan sebelumnya merupakan temuan awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, bukan sebuah keputusan atau kesimpulan akhir.
"Kami menghargai kritik yang disampaikan dan mengakui bahwa penyebutan angka 115 tahun perlu diluruskan sesuai batas hukum penagihan pajak yang paling lama 10 tahun menurut UU KUP," ujar Rohadi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan seluruh data yang dimiliki kepada instansi perpajakan yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyampaian informasi yang lebih akurat kepada masyarakat.
Menurut Rohadi, Pansus PAD DPRD Batu Bara tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan dan penggalian potensi pendapatan daerah dengan berpedoman pada aturan hukum yang jelas serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. (Ril/Dam)
Wali Kota Tanjungbalai Launching Penerapan ASN BerAKHLAK, ASN Pemko Tanjungbalai Harus Memiliki Semangat "Bangga Melayani Bangsa".
Sumut 10 menit lalu
Pasha Ungu Desak Polri Bertindak Promo Miras Pakai Ayat AlQuran.
Inter-Nasional 40 menit lalu
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu.
Sumut satu jam lalu
Danramil dan Forkopimcam Siantar Marihat Tanam Pohon di Pinggir Sungai, Dorong Kepedulian Lingkungan.
Global 2 jam lalu
Pulang Berjualan Tak Kunjung Tiba, Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Bersandar di Motor
Peristiwa 2 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan Beri Semangat, Paskibraka Kabupaten Diminta Jaga Kesehatan
Sumut 3 jam lalu
Peduli Kesehatan, DWP Samosir Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Pap Smear
Sumut 3 jam lalu
Polsek Siantar Selatan turun mendampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar.
Bisnis 4 jam lalu
2 Korban Penyerangan Bersenjata di tanjung morawa Dirawat, polisi buru pelaku.
Peristiwa 4 jam lalu
Wesly Silalahi Diwakili Hamdani menghadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026 Rindam I/BB.
Sumut 5 jam lalu