Kamis, 25 Juni 2026

Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 16:28 WIB
Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu
Facebook @Abi Pasaribu
Barak narkoba yang dimusnahkan personel Polres Labuhanbatu.

POSMETRO MEDAN- Sebuah video amatir yang direkam seorang ibu dan beredar luas di media sosial memperlihatkan keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Namun akhirnya barak yang diduga lokasi narkoba itu dibakar Polres Labuhanbatu,Selasa (23/6/2026) sore.

Hal itu untuk menindaklanjuti informasi jajaran Polres Labuhanbatu, personel bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada Selasa (23/06/2026) malam.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan serta memusnahkan barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.

Baca Juga:

Dalam video yang viral di media sosial, seorang ibu menyampaikan keberatannya atas keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur.

Sehingga personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, saat ditanya soal keberadaan barak itu dia menegaskan bahwa barak itu sudah dimusnahkan sejak mendapatkan informasinya.

"Sudah dibakar tadi malam, sejak kami dapatkan informasinya," tegas Hardiyanto seperti terungkap dalam postingan anonim Facebook @Abi Pasaribu yang terlihat POSMETRO MEDAN Kamis, 25 Juni 2026.

Katanya, komitmen dalam pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan digencarkan secara berkelanjutan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu maupun takut untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tetap berkomitmen untuk tetap perang terhadap Nakortika. Kepada masyarakat penting untuk melaporkan dimana pun kami akan tanggapi" Ucap Hardiyanto.

Sementara itu,Perwakilan Masyarakat Aek Kanopan Timur, melalui Staff di Kantor Lurah Aekkanipan Timur Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

"Langkah cepat kepolisian ini mendapat perhatian masyarakat dan dinilai sebagai respons positif terhadap laporan serta keluhan warga terkait dugaan aktivitas narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.

"Harapannya masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana Narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya," bilang Riga.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi
Polres Taput Amankan 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita
Barak Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Langsung Dibongkar dan Dibakar
Tergiur Untung Puluhan Juta, Nekat Jual Vape Narkoba, Eh...Terciduk Pula
Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
komentar
beritaTerbaru