Jumat, 26 Juni 2026

Sial..!!! Asyik Liburan di Bandung, Bandar Narkoba Asal Labuhanbatu Ditangkap BNNP Sumut

P. Silalahi - Jumat, 26 Juni 2026 18:02 WIB
Sial..!!! Asyik Liburan di Bandung, Bandar Narkoba Asal Labuhanbatu Ditangkap BNNP Sumut
facebook @warta labura
Bandar narkoba asal Labuhanbatu yang ditangkap sedang liburan di Bandung dipaparkan BNNP Sumut.

POSMETRO MEDAN- BNNP Sumut (Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara) menangkap seorang bandar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu yang diketahui memiliki tempat hiburan malam (THM).

Bandar narkoba berinisial MI (nama panggilan) itu ditangkap saat saat sedang berlibur di Bandung.

Baca Juga:

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tatar Nugroho, mengatakan penangkapan MI berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial A yang selama ini terlibat dalam jaringan bisnis narkoba milik MI di Kabupaten Labuhanbatu.

Jadi, kata Brigjen Tatar Nugroho seperti dalam postingan anonim Facebook @Warta Labura yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 26 Juni 2026, berawal dari penangkapan A.

Baca Juga:

Perannya, katanya, sebagai pegawai MI.

Selama menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu tersebut, A bertugas mengantarkan narkoba milik MI kepada sejumlah pengedar di beberapa lokasi di Labuhanbatu, khususnya wilayah Rantauprapat.

"A bertugas mengantar barang dari satu titik penyimpanan ke titik-titik penjualan. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada lima titik penjualan di sana," katanya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aliran dana dalam rekening bank milik A mengarah kepada MI.

Seluruh hasil penjualan narkoba disetorkan kepada MI melalui transfer bank.

"Setoran uang hasil penjualan masuk ke rekening yang dipegang A. Selanjutnya, uang tersebut dikirim melalui bank kepada MI," jelasnya.

Berdasarkan informasi inilah, tim BNNP Sumut menyelidikinya hingga akhirnya menangkap MI di Bandung, Jawa Barat, saat sedang liburan bersama keluarganya pada Minggu (21/6/2026).

"Kami menangkap MI di Bandung. Dia berangkat untuk berlibur bersama anaknya. Namun, setelah mengetahui adanya penangkapan terhadap A, dia memilih tetap berada di Bandung," ujarnya.

Tatar juga mengungkapkan MI merupakan salah satu pemilik tempat hiburan malam yang beroperasi di Rantauprapat.

Namun, operasional tempat hiburan itu dioperasikan pihak lain.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Tersangka Penyekapan Cewek di Bandung Diduga Bekas Debt Collector
Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO
Kondisi Terkini Wanita Korban Penganiayaan-Penyekapan Selama 3 Tahun di Bandung
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
komentar
beritaTerbaru