Polres Batu Bara Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, 8 Gram Sabu Diamankan
Pria berinisial F (31) diamankan petugas di Dusun I, Desa BulanBulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam pengungkapan yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan itu, polisi menangkap 3 orang tersangka dan menyita 110 batang tanaman ganja beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AH (34) pada 15 Juli 2026 di Jalan Pegunungan Gunung Kapur Trumon, Desa Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, petugas menyita 32 paket ganja siap edar dengan berat bruto 230 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Hasil pemeriksaan terhadap AH mengarah kepada seorang perempuan berinisial M (48) yang diduga menjadi pemasok ganja tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti keterangan itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K memerintahkan Kasatresnarkoba AKP Mahdian Siregar bersama Tim Opsnal melakukan pengembangan.
Pada Senin (20/7/2026), petugas berhasil menangkap M di Desa Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan lima bungkus ganja dengan berat bruto sekitar 90 gram serta tiga bungkus biji ganja seberat sekitar satu kilogram.
Penyelidikan kemudian kembali dikembangkan setelah M mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial Y (54). Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan Y sebelum akhirnya melakukan penelusuran ke kawasan Pegunungan Tanah Munggu, Desa Durian Kawan.
Di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas bersama perangkat desa menemukan 110 batang tanaman ganja.
Polisi menduga sebagian besar tanaman tersebut telah dipanen karena batangnya terlihat telah dipangkas untuk diambil daun yang kemudian diedarkan.
Selain tanaman ganja, petugas juga menyita sebuah gunting berukuran besar yang diduga digunakan untuk memanen tanaman tersebut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyahseperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026 menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke sumber penanamannya.***
Pria berinisial F (31) diamankan petugas di Dusun I, Desa BulanBulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa 4 menit lalu
Menjaga kebersihan kandang penting saat memelihara kesehatan ternak, kata Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Kodim 0207/Simalungun.
Sumut 34 menit lalu
Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dibongkar polisi.
Kriminal satu jam lalu
Rapat Kalapas ini dipimpin Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diikuti seluruh jajaran Pejabat Struktural Lapas Lubuk Pakam.
Sumut 2 jam lalu
Curhat Kamtibmas menyampaikan imbauan berkaitan dengan kamtibmas dan juga imbauan waspada kebakaran.
Sumut 3 jam lalu
Pelantikan pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Samosir disambut baik Bupati Vandiko.
Sumut 3 jam lalu
Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus UU ITE.
Peristiwa 4 jam lalu
Beredar dan viral rekaman CCTV bernuansa asusila dari salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Viral 4 jam lalu
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok dibongkar.
Peristiwa 4 jam lalu
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.
Peristiwa 5 jam lalu