M. Rizki Nugraha Beri Mandat Pembentukan PASSUS, Aan Sitorus Ditunjuk Pimpin Pasukan Khusus AMPI Kota Medan
M. Rizki Nugraha Beri Mandat Pembentukan PASSUS, Aan Sitorus Ditunjuk Pimpin Pasukan Khusus AMPI Kota Medan
Medan 2 menit lalu
Menjawab pertanyaan JPU mengenai kewenangan membatalkan proses pengadaan, Ahmad Feri menyebut keputusan tersebut berada pada PPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan apabila tidak ditemukan produk pembanding yang sama di pasaran, maka PPK tetap wajib mencari produk lain dengan spesifikasi dan kualitas yang setara sebagai dasar pembentukan harga.
Baca Juga:
Persidangan juga menyinggung dugaan penggunaan akun yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dalam sistem e-Katalog.
Menurut Ahmad Feri, sepanjang pengetahuannya setiap akun dalam sistem dapat ditelusuri melalui rekam jejak komunikasi. Apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan akun, persoalan tersebut dapat ditelusuri melalui mekanisme pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Ahli kembali menegaskan bahwa barang yang dibeli melalui e-Katalog harus sesuai dengan spesifikasi yang telah tercantum dalam sistem dan tidak dapat diganti dengan produk lain di luar spesifikasi tersebut.
Selain ahli pengadaan, JPU juga menghadirkan dua ahli akuntan independen Audit Keuangan negara yang memberikan keterangan mengenai audit serta perhitungan kerugian keuangan negara. Keterangan kedua ahli tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pembuktian unsur kerugian negara yang didalilkan penuntut umum.
Usai persidangan, penasihat hukum Irjen (Purn) Bambang Ghiri Arianto, Paulus Peringatan Gulo SH MH, mengatakan tim pembela menyoroti metode serta dasar hukum yang digunakan dalam menghitung nilai kerugian negara. Menurut Paulus, pihaknya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada ahli mengenai dasar perhitungan tersebut selama persidangan berlangsung.
Paulus menyatakan, berdasarkan keterangan yang di persidangan, terdapat penjelasan mengenai koreksi terhadap nilai perhitungan kerugian negara dibandingkan angka yang sebelumnya digunakan dalam proses perkara. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu fakta yang akan dijadikan bahan pembelaan dalam persidangan.
"Kami meminta seluruh dasar perhitungan kerugian negara diuji secara objektif di depan persidangan sehingga seluruh alat bukti dapat dinilai secara utuh oleh majelis hakim," kata Paulus kepada wartawan usai sidang.
Ia menambahkan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai bobot seluruh alat bukti, termasuk keterangan para ahli yang dihadirkan oleh penuntut umum maupun pihak lainnya.
M. Rizki Nugraha Beri Mandat Pembentukan PASSUS, Aan Sitorus Ditunjuk Pimpin Pasukan Khusus AMPI Kota Medan
Medan 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN Turnamen Fun Football Andri Berkah Perkasa Cup 1 2026 siap digelar pada 25 Oktober 2026 di Lapangan Primare Mini Soccer Me
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan terus diwujudkan melalui pengawa
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pemuda Pancasila (PP) seSumatera Utara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah kabupaten/kota, menanam 100.00
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuOperasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat terus ditunjukkan Pemeri
Medan 5 jam lalu
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga.
Sumut 15 jam lalu
Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tr
Medan 16 jam lalu
Polres Karo Cek Dugaan Sarang Narkoba di Tiganderket, Responsif Tindak Lanjuti Laporan 110
Sumut 16 jam lalu