Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke-81 Berlangsung Aman dan Tertib
Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke81 Berlangsung Aman dan Tertib.
Sport 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil.
Seorang pria berinisial M.A.R. diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo bersama-sama dengan masyarakat, yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bersih 2,38 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Gang Pengadilan Lama, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kerjasama masyarakat dengan personel Unit I Satresnarkoba di lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Baca Juga:
"Petugas melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang kemudian mengaku berinisial M.A.R. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun area sekitar lokasi bersama masyarakat ," ujar AKP Joni,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 7 Agustus 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 2,38 gram.
Selain itu turut diamankan satu kotak berwarna merah, satu timbangan elektrik warna hitam, dua pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, 30 plastik klip bening kosong, 13 plastik klip berlis merah kosong, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke81 Berlangsung Aman dan Tertib.
Sport 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) akan menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifi
Inter-Nasional 10 menit lalu
Kasus pembuangan bayi yang sempat viral di kawasan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Sumut 10 menit lalu
Camat Medan Selayang Muhammad Husnul Hafiz Rambe S.STP,M.Ap Hadiri Grand Final Duta Genre Kota Medan 2026.
Medan 22 menit lalu
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti.
Peristiwa 24 menit lalu
POSMETEO MEDAN, Medan Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024 memasuki bab
Medan 25 menit lalu
Diduga Edarkan Sabu, seorang lakilaki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
Peristiwa 39 menit lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Asisten Fidelis Sembiring Lepas Keberangkatan Pramuka Pematangsiantar ke Jamnas di Cibubur.
Sumut 54 menit lalu
Resah Bertahuntahun, Puluhan Warga Datangi Polsek Medan Tembung Minta Pelaku Percobaan Pencurian Dihukum Tegas
Medan satu jam lalu
Menang 41 Atas Disdik, Poldam Juara Turnamen Futsal Pemko Cup 2026
Sport satu jam lalu