Kamis, 08 Oktober 2026

Karyawan PTPN IV Kebun Rambutan Tewas Kecelakaan Saat Angkut Limbah PKS

Faliruddin Lubis - Minggu, 23 Agustus 2026 10:41 WIB
Karyawan PTPN IV Kebun Rambutan Tewas Kecelakaan Saat Angkut Limbah PKS
IST
Lokasi tempat kejadian perkara.

POSMETRO MEDAN,Tebing Tinggi-- Kecelakaan tunggal yang menewaskan Sudarno (40), karyawan PTPN IV Kebun Rambutan, hingga kini masih menyimpan sejumlah misteri. Dugaan adanya upaya penutupan informasi oleh pihak manajemen perkebunan terus menguat karena minimnya klarifikasi resmi.

Kejadian bermula saat Sudarno mengemudikan becak bermotor (betor) Viar roda tiga bersama rekannya. Mereka mengangkut limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan melintas di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Kendaraan tersebut menabrak pohon mahoni pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Akibat kecelakaan itu, Sudarno, pengemudi betor yang membawa tiga drum plastik berwarna biru dan satu jerigen putih berisi limbah cair PKS, meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Rekannya mengalami luka-luka.

Baca Juga:

Tim media telah berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak manajemen PTPN IV Kebun Rambutan, baik dengan mendatangi langsung maupun melalui WhatsApp.

Beberapa pihak yang dihubungi, antara lain Zulkarnain Harahap (General Manager), Rahmad Dani (Asisten Afdeling 1), Melinda Lubis (KTU PKS), Papam, serta Danton Security, hingga saat berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga:

Dari data yang dihimpun, muncul sejumlah pertanyaan terkait pengangkutan limbah cair Palm Oil Mill Effluent (POME) dari PKS. Pengangkutan limbah tersebut seharusnya dilengkapi dokumen pengeluaran barang dan menggunakan truk khusus.

Namun kenyataannya, limbah diangkut menggunakan betor Viar milik perkebunan yang kemudian terlibat kecelakaan dan menyebabkan kematian Sudarno.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN IV Kebun Rambutan belum mengeluarkan klarifikasi resmi maupun mengadakan konferensi pers terkait kematian karyawannya tersebut.

Situasi ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur terkait keluarnya limbah cair industri dari PKS Rambutan yang diduga melibatkan oknum di internal manajemen. Dugaan serupa disebut pernah terjadi sebelumnya.

Petugas Pos Laka Lantas Polres Tebing Tinggi pada Jumat, 21 Agustus 2026, menyatakan bahwa pascakejadian, tiga drum plastik biru dan satu jerigen putih berisi limbah cair PKS diambil dan diamankan oleh pihak yang disebut sebagai Papam dari PTPN IV Kebun Rambutan.

Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Musa Rajekshah Tinjau Pembangunan Dinding Penahan Banjir di Tebing Tinggi
Mobil PLN Hantam Tiang Listrik di Jalan Suprapto, Bagian Depan Hancur
Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku
500 Hari Kasus Mengendap, Ratusan Buruh PTPN IV Kepung Polres Labuhanbatu Desak Copot Kapolres
Sindikat Komplotan Curanmor Medan dan Tebing Tinggi Diringkus, 5 Pelaku 'Gol', 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Irfandi Tekan Pentingnya Kompetensi, Profesionalisme dan Peningkatan SDM Wartawan
komentar
beritaTerbaru