Selasa, 20 Oktober 2026

Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi

P. Silalahi - Sabtu, 05 September 2026 13:31 WIB
Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi
facebook @Polres Tebing Tinggi
MSN alias Sidik (43) warga Kerompol yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Polisi juga menemukan plafon kantor dalam kondisi jebol. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tiang telekomunikasi, kemudian membuka secara paksa bagian seng kantor dan menjebol plafon.

Baca Juga:

Adapun barang inventaris yang dilaporkan hilang diantaranya satu unit komputer, dua unit printer, satu unit kipas angin, satu unit soundsystem, satu unit infokus, satu unit televisi, serta satu unit kamera.

Baca Juga:

Total kerugian kerugian ditaksir mencapai Rp26,3 juta.

Setelah pelaku diamankan, polisi memperoleh informasi bahwa barang- barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tebing Tinggi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 2 Pria Ditangkap
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapian Nauli, 5 Unit Chromebook Disita
Pria Ini Jual Hasil Curian Cuma Rp200 Ribu Padahal Barangnya AC dan Televisi
Anggota DPR RI Musa Rajekshah Tinjau Pembangunan Dinding Penahan Banjir di Tebing Tinggi
Dua Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
komentar
beritaTerbaru