Sabtu, 05 September 2026

Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi

P. Silalahi - Sabtu, 05 September 2026 13:31 WIB
Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi
facebook @Polres Tebing Tinggi
MSN alias Sidik (43) warga Kerompol yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Polisi juga menemukan plafon kantor dalam kondisi jebol. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tiang telekomunikasi, kemudian membuka secara paksa bagian seng kantor dan menjebol plafon.

Baca Juga:

Adapun barang inventaris yang dilaporkan hilang diantaranya satu unit komputer, dua unit printer, satu unit kipas angin, satu unit soundsystem, satu unit infokus, satu unit televisi, serta satu unit kamera.

Baca Juga:

Total kerugian kerugian ditaksir mencapai Rp26,3 juta.

Setelah pelaku diamankan, polisi memperoleh informasi bahwa barang- barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun
Maling Kabel Instalasi Rumah Diringkus Polsek Pandan, Korban Menderita Kerugian Rp10 Juta
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi, 2 Senjata Tajam dan 2 Unit Sepeda Motor Diamankan
Rp175 Juta Dipersoalkan di Ruang Sidang: PH Nur Erdian Sebut Bukan Success Fee Tapi Maintenance Cost
Kasus Pencurian Karet di Pinangsori Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Karyawan PTPN IV Kebun Rambutan Tewas Kecelakaan Saat Angkut Limbah PKS
komentar
beritaTerbaru