Sabtu, 05 September 2026
Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok

Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun

P. Silalahi - Sabtu, 05 September 2026 14:30 WIB
Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun
facebook @humas polres simalungun
Terduga pelaku curat di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

POSMETRO MEDAN- Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku berhasil diamankan hanya 4 hari usai laporan polisi resmi diterima polisi.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.

Baca Juga:

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Unit Opsnal Resmob Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok," ujar AKP Verry Purbaseperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/POLSEK DOLOK BATU NANGGAR/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K. menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.

"Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun," ucap AKP Wisnugraha.

Dari peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan, dan satu unit DVD player merek Polytron.

Tim Opsnal Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah pada seorang pria berinisial RH. Pelaku diketahui bernama Rudi Hartono, laki-laki, 37 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

AKP Wisnugraha mengungkapkan proses penangkapan pelaku berlangsung berdasarkan informasi masyarakat. "Pada hari Selasa tanggal 1 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya," ungkap AKP Wisnugraha.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Resmob bersama Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Simalungun IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., untuk bergerak menuju lokasi. Pada pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti," ujar IPTU Ivan Purba.

Hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan seluruh barang bukti yang diambil pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Blade dengan nomor rangka MH1JBB214BK056086, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan dan satu unit DVD player merek Polytron.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik), serta melaporkan hasil penanganan kepada atasan.

Di akhir keterangannya, IPTU Ivan Purba menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat Simalungun.

"Kami bersama tim berkomitmen terus memberantas kejahatan di Simalungun, basmi para bandit yang meresahkan masyarakat," tegas IPTU Ivan Purba.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang menjadi korban tindak kejahatan pencurian.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi
Maling Kabel Instalasi Rumah Diringkus Polsek Pandan, Korban Menderita Kerugian Rp10 Juta
Pelajar di Simalungun Rawan Korban Lakalantas, Satlantas Sosialisasi Risiko Duduk di Atap Angkutan Umum
42 Personil Siaga, Kurnia Motocross Challenge Trophy Kapolres Simalungun 2026 Berjalan Aman Kondusif
Sebulan Aman, Eh Ditangkap Lagi Nongki di Taman
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi, 2 Senjata Tajam dan 2 Unit Sepeda Motor Diamankan
komentar
beritaTerbaru