Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas ke Warga Jalan Bahkora 2
Curhat Kamtibmas menyampaikan imbauan berkaitan dengan kamtibmas dan juga imbauan waspada kebakaran.
Sumut 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Pelaku berhasil diamankan hanya 4 hari usai laporan polisi resmi diterima polisi.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.
Baca Juga:
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Unit Opsnal Resmob Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok," ujar AKP Verry Purbaseperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/POLSEK DOLOK BATU NANGGAR/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K. menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.
"Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun," ucap AKP Wisnugraha.
Dari peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan, dan satu unit DVD player merek Polytron.
Tim Opsnal Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah pada seorang pria berinisial RH. Pelaku diketahui bernama Rudi Hartono, laki-laki, 37 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
AKP Wisnugraha mengungkapkan proses penangkapan pelaku berlangsung berdasarkan informasi masyarakat. "Pada hari Selasa tanggal 1 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya," ungkap AKP Wisnugraha.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Resmob bersama Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Simalungun IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., untuk bergerak menuju lokasi. Pada pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti," ujar IPTU Ivan Purba.
Hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan seluruh barang bukti yang diambil pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Blade dengan nomor rangka MH1JBB214BK056086, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan dan satu unit DVD player merek Polytron.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik), serta melaporkan hasil penanganan kepada atasan.
Di akhir keterangannya, IPTU Ivan Purba menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat Simalungun.
"Kami bersama tim berkomitmen terus memberantas kejahatan di Simalungun, basmi para bandit yang meresahkan masyarakat," tegas IPTU Ivan Purba.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang menjadi korban tindak kejahatan pencurian.***
Curhat Kamtibmas menyampaikan imbauan berkaitan dengan kamtibmas dan juga imbauan waspada kebakaran.
Sumut 14 menit lalu
Pelantikan pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Samosir disambut baik Bupati Vandiko.
Sumut 44 menit lalu
Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus UU ITE.
Peristiwa satu jam lalu
Beredar dan viral rekaman CCTV bernuansa asusila dari salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Viral satu jam lalu
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok dibongkar.
Peristiwa 2 jam lalu
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.
Peristiwa 3 jam lalu
Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
Medan 4 jam lalu
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Ciduk 3 Pelaku Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi.
Sumut 5 jam lalu
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Tak Mendekat Radius 3 Km.
Peristiwa 5 jam lalu
WBP Diduga Edarkan Sabu dari Dalam Lapas Binjai, Leo Disebut Kerap Gunakan Pod Getar Bersama Petugas.
Sumut 5 jam lalu