Minggu, 04 Oktober 2026

IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah

P. Silalahi - Minggu, 04 Oktober 2026 20:00 WIB
IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah
facebook @Dedi radarlentera
Terduga pelaku EL (35) yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

POSMETRO MEDAN- Seorang ibu rumah tangga berinisial EL (35) diamankan Satresnarkoba Polres Kampar setelah petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan berat total 1,57 gram.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan EL (35) di samping rumahnya di Dusun III, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, EL diamankan saat petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran barang terlarang di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip. Barang tersebut disebut sempat dilemparkan ke tanah di depan rumah.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Dedi radarlentera yang terlihat POSMETRO MEDAN, Minggu 4 Oktober 2026-- mengatakan, dari hasil interogasi awal, EL mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial RE di wilayah Dusun III, Desa Bukit Kemuning.

"Pelaku ini selain IRT juga nyambi jual sabu-sabu dan perbuatannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujar IPTU Rifles Bagariang, sebagaimana dikutip dari keterangan kepolisian.

Selanjutnya, EL bersama barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, kepolisian menyebut EL dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Proses hukum terhadap perkara itu masih berjalan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
komentar
beritaTerbaru