Selasa, 01 Juli 2025

Dua Pekan Operasi, Polda Sumut Ungkap 191 Kilogram Sabu dan 74 Ribu Butir Ekstasi

Faliruddin Lubis - Rabu, 23 April 2025 11:04 WIB
Dua Pekan Operasi, Polda Sumut Ungkap 191 Kilogram Sabu dan 74 Ribu Butir Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar peredaran narkoba dalam jumlah besar selama dua pekan pelaksanaan operasi. (Hap)/Ist)

POSMETRO MEDAN, Medan-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar peredaran narkoba dalam jumlah besar selama dua pekan pelaksanaan operasi.





Dalam kurun waktu tersebut, petugas menyita 191 kilogram sabu dan 74.292 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam.





“Dari hasil penyelidikan, narkoba ini diduga siap diedarkan di tempat-tempat hiburan. Kami akan dalami lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:




Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 11.914 kilogram ganja, 1.777,170 gram kokain, dan 96 ribu pil Happy Five. Selama operasi, dari 517 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan sebanyak 634 orang tersangka.





“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kombes Jean.

Baca Juga:




Ia juga mengungkapkan, terdapat enam kasus menonjol dalam operasi ini. Rinciannya, dua kasus diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, dua kasus oleh Polrestabes Medan, satu kasus oleh Polres Deliserdang, serta satu kasus menonjol lainnya diungkap oleh Polres Belawan.





Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah narkoba yang berhasil disita, tetapi juga keberhasilan dalam memutus jalur distribusi narkotika yang melibatkan wilayah perbatasan, serta jalur laut dan darat.





Operasi selama dua pekan ini melibatkan personel dari Brimob, Ditresnarkoba, Kodim, dan TNI, yang bersinergi menindak tegas jaringan peredaran narkoba, termasuk para pelindung bandar. (Hap)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
komentar
beritaTerbaru