Kamis, 12 Februari 2026

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika Sitaan TNI AL Belawan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 06 Desember 2025 22:51 WIB
Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika Sitaan TNI AL Belawan
Kom
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik kejahatan narkotika, baik di wilayah perairan maupun daratan.

Hal itu disampaikannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

Sulaiman menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan pesan keras kepada para sindikat dan jaringan peredaran narkotika nasional maupun internasional bahwa Sumatera Utara bukan—dan tidak akan pernah menjadi—tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga:

"Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini mengandung pesan moral kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi kewajiban seluruh elemen.

Baca Juga:

"Di sinilah peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah hadir bersama menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba," ujarnya.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Pemprov Sumut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komando Daerah TNI AL I. Ini langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia dari Sumut pada 2045," ujar Sulaiman.

Sementara itu, Komandan Koarmada I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan total berat 41.726,5 gram (41,7 kg). Paket tersebut ditemukan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 01.40 WIB di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

BNNP Sumut kemudian melakukan pengujian menggunakan alat deteksi Trunac, dan hasilnya seluruh paket positif mengandung ketamine.

Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Bukti Kepabeanan dan Cukai
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Ikut Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah di Bea Cukai
Operasi Senyap Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,5 Kg dari Malaysia
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba
Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap
Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan
komentar
beritaTerbaru