Letkol Agus Rangkuti Menjabat Dandim 0207/Simalungun yang Baru
Letkol Agus Rangkuti menduduki jabatan sebagai Dandim 0207/Simalungun yang baru.
Profil 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta— Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi biang kerok terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Melalui Kejaksaan Agung (Kejagung), terungkap perusahaan-perusahaan tersebut melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan yang berdampak pada perubahan kontur alam.
Ketua Harian Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan akan mengambil tindakan hukum atas kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca Juga:
"Pada pokoknya telah diambil kesimpulan beberapa hal, yang pertama dapat kami sampaikan bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana, dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan juga di Sumatera Barat (Sumbar)," kata Febrie saat konfrensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penegakan hukum, kata Febrie akan dilakukan kolektif di bawah koordinasi Satgas PKH. "Penegakan hukum, baik dari Bareskrim Polri, Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun Kejaksaan," ujar Febrie.
Baca Juga:
Saat ini, kata Febrie, di Bareskrim Polri sudah melakukan penanganan hukum terhadap PT TBS, salah satu perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana di Sumatera.
Hidayat, warga Desa Lhok Ang, menjelaskan soal tumpukan gelondongan kayu yang hanyut bersama banjir bandang di tepi Daerah Aliran Sungai (DAS) Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, Selasa (2/12/2025).
"Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie.
Febrie mengatakan, penegakan hukum atas tindak pidana tersebut nantinya bukan cuma terhadap perorangan, melainkan terhadap perusahaan-perusahaannya langsung.
"Selain proses pidana, kepada subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab, tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana. Selain itu juga diputuskan tadi, akan dikenakan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan," ujar Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu.
Letkol Agus Rangkuti menduduki jabatan sebagai Dandim 0207/Simalungun yang baru.
Profil 37 menit lalu
Home Industry Vape Narkoba Libatkan WNA Beroperasi di Kos Mewah di Kota Medan.
Medan 38 menit lalu
Kapolres Asahan Buka Kejurnas Grasstrack Putaran II.
Sport satu jam lalu
Sindikat Ganjal ATM Kuras Uang Lansia Rp 200 Juta di Medan Beraksi 14 TKP.
Kriminal satu jam lalu
Operasi Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Ratusan Miliar
Medan 2 jam lalu
Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan melansir hasil capaian Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari berturutturut. Hasilnya, korps Korp
Medan 4 jam lalu
BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN Dalam Pengelolaan KPR.
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Suasana di lingkungan Markas Polda Sumatera Utara tampak sedikit berbeda sore itu Di sela padatnya agenda dan tanggung jawab
Editorial 5 jam lalu
Kiper Timnas Indonesia Disebut Bakal Gantikan David de Gea yang Out dari Fiorentina.
Sport 6 jam lalu