Patroli Malam Koramil Bangun dan Pemuda Pancasila, Wujudkan Kecamatan Siantar Aman Kondusif
Patroli Malam Koramil Bangun dan Pemuda Pancasila, mewujudkan Kecamatan Siantar dalam kondisi aman dan kondusif.
Sumut 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta— Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi biang kerok terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Melalui Kejaksaan Agung (Kejagung), terungkap perusahaan-perusahaan tersebut melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan yang berdampak pada perubahan kontur alam.
Ketua Harian Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan akan mengambil tindakan hukum atas kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca Juga:
"Pada pokoknya telah diambil kesimpulan beberapa hal, yang pertama dapat kami sampaikan bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana, dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan juga di Sumatera Barat (Sumbar)," kata Febrie saat konfrensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penegakan hukum, kata Febrie akan dilakukan kolektif di bawah koordinasi Satgas PKH. "Penegakan hukum, baik dari Bareskrim Polri, Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun Kejaksaan," ujar Febrie.
Baca Juga:
Saat ini, kata Febrie, di Bareskrim Polri sudah melakukan penanganan hukum terhadap PT TBS, salah satu perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana di Sumatera.
Hidayat, warga Desa Lhok Ang, menjelaskan soal tumpukan gelondongan kayu yang hanyut bersama banjir bandang di tepi Daerah Aliran Sungai (DAS) Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, Selasa (2/12/2025).
"Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie.
Febrie mengatakan, penegakan hukum atas tindak pidana tersebut nantinya bukan cuma terhadap perorangan, melainkan terhadap perusahaan-perusahaannya langsung.
"Selain proses pidana, kepada subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab, tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana. Selain itu juga diputuskan tadi, akan dikenakan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan," ujar Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu.
Patroli Malam Koramil Bangun dan Pemuda Pancasila, mewujudkan Kecamatan Siantar dalam kondisi aman dan kondusif.
Sumut 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) XII Palang Merah
Medan 42 menit lalu
Ratusan Pekerja dan Warga Gelar Aksi, Minta THM Blue Night Tidak Ditutup.
Sumut 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Sibolga Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H. menerima dua Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Neg
Sumut 3 jam lalu
Bukan MessiMbappe, Gol Terbaik Piala Dunia Milik Bintang Cape Verde, Sidny Lopes Cabral.
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tarutung RSUD Tarutung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui serangkaian k
Sumut 4 jam lalu
Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalinsum Asahan, Dua Pengendara Alami LukaLuka.
Peristiwa 4 jam lalu
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan yang Dilaporkan PDAM Tirta Nauli Sibolga.
Sumut 5 jam lalu
Dandim 0207/Simalungun dampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, serahkan kursi roda adaptif.
Sumut 5 jam lalu
Kepala BGN secara resmi mengmumkan terhadap 833 dapur MBG yang ditutup permanen.
Inter-Nasional 6 jam lalu