Sabtu, 13 Juni 2026

Diserang, Warga Labuhan Deli Malah Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan

Faliruddin Lubis - Minggu, 01 Februari 2026 15:14 WIB
Diserang, Warga Labuhan Deli Malah Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan
IST
Dalam rekaman CCTV, pada 19 November 2025 pukul 14.00 WIB, tampak Syafrial Pasha mengusir sekelompok orang berusaha memasuki halaman rumahnya.

"Surat Perintah Penangkapan baru diberikan setelah 2 hari ditangkap, ini aturan dari mana?" tanyanya.

Ia juga mempertanyakan dasar penetapan tersangka. "Klien kami tidak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor, saksi maupun sebagai tersangka, tapi tiba-tiba sudah jadi tersangka," ujar Amri.

Baca Juga:

Diketahui walau telah lebih dari 19 hari ditangkap, Syafrial Pasha belum mendapatkan surat penetapan tersangka. Ia bahkan telah dititipkan di Rutan Labuhan Deli.

Dugaan Amri, Polsek Medan Labuhan bergerak cepat tanpa melalui prosedur karena yang melapor mantan anggota Polri berinisial II melalui istrinya RD. II diketahui adalah mantan Polri yang bertugas di Direktorat Narkoba Poldasu yang dipecat atas kasus pemerasan, penyekapan dan pencurian kekerasan.

Baca Juga:

Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea yang dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (30/1/2026) tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.(HP/TRB)

Tags
beritaTerkait
Gawat! Curi Lembu Naik Fortuner, Eh...Ketahuan, Suami Istri Diamuk Warga
Komplotan Rayap Besi yang Ajak Duel Polisi Ditangkap, Lemas Barangtuh...
Panik Digerebek, Terduga Pengedar Sabu Tewas Lompat ke Sungai
Bandit Kian Merajalela! Lansia 70 Tahun Nyaris Diculik saat Olahraga
Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Medan Kota Nobar Pertandingan Piala Dunia 2026
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu
komentar
beritaTerbaru