Bayi Sehari Lahir Ditemukan Tewas Dalam Kardus, Ibu 19 Tahun Diamankan
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP oleh kepolisian kembali terjadi. Kali ini dilakukan aparat Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan. Seorang warga Desa Manunggal ditangkap usai dilaporkan tanpa terlebih dahulu diperiksa dan olah TKP.
Syafrial Pasha (54) melalui Kuasa Hukumnya Saiful Amri SH mengatakan pihaknya sudah memajukan gugatan praperadilan ke PN Lubuk Pakam atas tindakan Polsek Medan Labuhan.
Baca Juga:
"Klien kita dituduh melakukan penganiayaan, bisa dicek rekaman CCTV apakah yang dilakukannya penganiayaan atau membela diri," katanya, Kamis (29/1/2026).
Dalam rekaman CCTV, pada 19 November 2025 pukul 14.00 WIB, tampak Syafrial Pasha mengusir sekelompok orang berusaha memasuki halaman rumahnya.
Baca Juga:
Mereka berusaha menjebol pagar dengan memukul menggunakan kayu. Mengetahui ada 5 orang pria datang membawa kayu dan memukul pagar, Syafrial berusaha mengusir namun dilawan. Hingga akhirnya ia mengambil kayu dan mengusir kelompok tersebut.
Salah satu dari 5 orang itu terkena satu kali pukulan kayu dan kemudian melaporkannya sebagai penganiayaan. "Apa yang terjadi itu pembelaan diri, 5 orang datang membawa kayu dan hendak masuk ke halaman. Ini bukan penganiyaan," ujar Saiful Amri.
Yang membuatnya semakin bingung, Polsek Medan Labuhan sangat merespon laporan itu dengan langsung menangkap Syafrial. Padahal sesuai SOP, begitu menerima laporan, polisi harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) memanggil saksi-saksi dan memanggil terlapor.
"Ini tanpa ada tindakan awal, tiba-tiba polisi langsung menetapkan tersangka dan menangkap paksa di rumahnya pada 12 Januari 2026," tambahnya lagi.
Saat penangkapan, petugas yang datang hanya memperlihatkan Surat Tugas Penangkapan yang ditandatangani Kapolsek Medan Labuhan tanpa bisa menunjukan Surat Perintah Penangkapan.
"Surat Perintah Penangkapan baru diberikan setelah 2 hari ditangkap, ini aturan dari mana?" tanyanya.
Ia juga mempertanyakan dasar penetapan tersangka. "Klien kami tidak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor, saksi maupun sebagai tersangka, tapi tiba-tiba sudah jadi tersangka," ujar Amri.
Diketahui walau telah lebih dari 19 hari ditangkap, Syafrial Pasha belum mendapatkan surat penetapan tersangka. Ia bahkan telah dititipkan di Rutan Labuhan Deli.
Dugaan Amri, Polsek Medan Labuhan bergerak cepat tanpa melalui prosedur karena yang melapor mantan anggota Polri berinisial II melalui istrinya RD. II diketahui adalah mantan Polri yang bertugas di Direktorat Narkoba Poldasu yang dipecat atas kasus pemerasan, penyekapan dan pencurian kekerasan.
Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea yang dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (30/1/2026) tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.(HP/TRB)
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 40 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah desa bernama Gunung Baringin atau Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, suara warga tidak terdengar lantang sepe
Politik 45 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan. Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Baharuddin ST MPd berharap lulusan Unimed menjadi generasi tangguh ya
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komitmen Polsek Tanjung Morawa dalam meminimalisir kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas kembali ditegaskan
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan buku pendidikan antikorupsi kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Neg
Medan 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Tanjungbalai Suasana istirahat di Madrasah Aliyah Negeri Tanjungbalai hari ini tampak jauh lebih semarak dari biasanya. T
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Kabar duka cita datang dari kantor Dewan Perwakilan Rakyat Binjai tentang meninggalnya satu anggota dewan Fraksi Na
Sumut 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos MM., menghadiri Rapat Koordin
Sumut 3 jam lalu
POSMETROMEDAN,Labuhanbatu Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir Polres Labuhanbatu mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sab
Kriminal 3 jam lalu