Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Sempat Kabur ke Australia, Akhirnya Tertangkap Polisi
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal satu menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP oleh kepolisian kembali terjadi. Kali ini dilakukan aparat Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan. Seorang warga Desa Manunggal ditangkap usai dilaporkan tanpa terlebih dahulu diperiksa dan olah TKP.
Syafrial Pasha (54) melalui Kuasa Hukumnya Saiful Amri SH mengatakan pihaknya sudah memajukan gugatan praperadilan ke PN Lubuk Pakam atas tindakan Polsek Medan Labuhan.
Baca Juga:
"Klien kita dituduh melakukan penganiayaan, bisa dicek rekaman CCTV apakah yang dilakukannya penganiayaan atau membela diri," katanya, Kamis (29/1/2026).
Dalam rekaman CCTV, pada 19 November 2025 pukul 14.00 WIB, tampak Syafrial Pasha mengusir sekelompok orang berusaha memasuki halaman rumahnya.
Baca Juga:
Mereka berusaha menjebol pagar dengan memukul menggunakan kayu. Mengetahui ada 5 orang pria datang membawa kayu dan memukul pagar, Syafrial berusaha mengusir namun dilawan. Hingga akhirnya ia mengambil kayu dan mengusir kelompok tersebut.
Salah satu dari 5 orang itu terkena satu kali pukulan kayu dan kemudian melaporkannya sebagai penganiayaan. "Apa yang terjadi itu pembelaan diri, 5 orang datang membawa kayu dan hendak masuk ke halaman. Ini bukan penganiyaan," ujar Saiful Amri.
Yang membuatnya semakin bingung, Polsek Medan Labuhan sangat merespon laporan itu dengan langsung menangkap Syafrial. Padahal sesuai SOP, begitu menerima laporan, polisi harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) memanggil saksi-saksi dan memanggil terlapor.
"Ini tanpa ada tindakan awal, tiba-tiba polisi langsung menetapkan tersangka dan menangkap paksa di rumahnya pada 12 Januari 2026," tambahnya lagi.
Saat penangkapan, petugas yang datang hanya memperlihatkan Surat Tugas Penangkapan yang ditandatangani Kapolsek Medan Labuhan tanpa bisa menunjukan Surat Perintah Penangkapan.
"Surat Perintah Penangkapan baru diberikan setelah 2 hari ditangkap, ini aturan dari mana?" tanyanya.
Ia juga mempertanyakan dasar penetapan tersangka. "Klien kami tidak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor, saksi maupun sebagai tersangka, tapi tiba-tiba sudah jadi tersangka," ujar Amri.
Diketahui walau telah lebih dari 19 hari ditangkap, Syafrial Pasha belum mendapatkan surat penetapan tersangka. Ia bahkan telah dititipkan di Rutan Labuhan Deli.
Dugaan Amri, Polsek Medan Labuhan bergerak cepat tanpa melalui prosedur karena yang melapor mantan anggota Polri berinisial II melalui istrinya RD. II diketahui adalah mantan Polri yang bertugas di Direktorat Narkoba Poldasu yang dipecat atas kasus pemerasan, penyekapan dan pencurian kekerasan.
Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea yang dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (30/1/2026) tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.(HP/TRB)
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal satu menit lalu
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 4 jam lalu
Silalahi Raja Sektor Medan Kota menggelar syukuran perayaan HUT ke 36 di MJ Kafe Medan.
Medan 4 jam lalu
Kata Warga soal Sosok Pria yang Tewas dalam Freezer di Bekasi.
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDANSemangat pengabdian dan jiwa korsa mulai ditempa sejak langkah pertama. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan Upaca
Sumut 5 jam lalu
Crash, Buat Veda Ega Pratama Gagal Finish di Moto3 Amerika Serikat.
Sport 5 jam lalu
Marco Bezzecchi Kuasai Klasemen Usai Menang di Austin, Persaingan Ketat Aprilia Racing.
Sport 6 jam lalu
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 7 jam lalu
cuaca kota Medan Senin 30 Maret 2026 diguyur hujan ringan seluruh kecamatan.
Medan 7 jam lalu