Jumat, 17 April 2026

Lagi ASN Pemko Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Kejari Binjai

Evi Tanjung - Kamis, 16 April 2026 20:36 WIB
Lagi ASN Pemko Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Kejari Binjai
Oji
Tersangka RD usai menjalani pemeriksaan kemudian di giring menuju LP Binjai

Posmetro Medan, Binjai - Penyidik Kejari Binjai melakukan pengembangan terhadap dugaan Tipikor pembuatan atas pekerjaan Fiktip di Dinas Pertanian Binjai tahun 2022/2022 dan menetapkan oknum cewek ASN Pemko Binjai inisial RD, warga Binjai jadi tersangka baru.

Inisial RD di tetapkan jadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Prin - 06/1.2.11/Fd.2/04/2026 tanggal 16 April 2026.

Kasi Intelijen Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian,SH.MH dalam Pers Realase malam ini menyebutkan uraian singkat perkara adalah sepanjang tahun 2022 s/d 2025 adanya rencana kegiatan pekerjaan bantuan irigasi tanah dangkal ( sumur bor) pengadaan bibit lele dan bibit ayam beserta pakannya namun ternyata kegiatan pekerjaan tak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) Dinas Pertanian Binjai 2022/2025 maupun perubahannya .

Baca Juga:

Meski tak ada pekerjaan Ralasen Ginting selaku Kadis Pertanian Binjai 2022/2025 bersama RD menawarkan kegiatan pekerjaan tersebut dengan mekanisme pengadaan langsung ( PL ) kepada Hengki Wijaya ,Hermansyah dan Fauzi dengan meminta uang tanda jadi atau komitmen fee . Dan uang itu di serahkan kontraktor melalui transper kepada Ralasen Ginting dan inisial RD.

" Terhadap tersangka baru RD dilakukan penahanan hingga 20 har kedepan terhitung 16 April 2026. Setelah di nyatakan sehat inisial RD di tahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Binjai . ( Oji )

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kejari Binjai Tahan Agung Ramadhan Dalam Kasus Proyek Fiktip Dinas Pertanian Binjai
Pengedar Narkoba Binjai Barat dan Binjai Timur Disikat Polres Binjai
Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar dan Begal
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Monitoring dan Evaluasi PTSL Dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Binjai,  Karo dan Langkat
Kejari Binjai Tahan Suko Hartoyo Kasus Dugaan Proyek Fiktip Dinas Pertanian Binjai 2022-2025
komentar
beritaTerbaru