Minggu, 09 Agustus 2026

Akademisi dan Tokoh Melayu Kaji Qanun Adat Kesultanan Langkat

Jafar Sidik - Minggu, 09 Agustus 2026 17:20 WIB
Akademisi dan Tokoh Melayu Kaji Qanun Adat Kesultanan Langkat
(Ist)
Sejumlah akademisi, tokoh Melayu, budayawan, pemerhati adat dan sejarah berkumpul di AOBI Cafe, Jalan Singgalang No. 1, Medan, samping Hotel Daksina.

POSMETRO MEDAN-Sejumlah akademisi, tokoh Melayu, budayawan, pemerhati adat dan sejarah berkumpul dalam Diskusi Pagi Pantai Timur Periode ke-39 untuk mengkaji keberadaan dan kedudukan qanun adat dalam perjalanan sejarah Kesultanan Langkat.

Kegiatan yang digelar Badan Koordinasi Pembangunan Masyarakat Pantai Timur (BADKO PMPT) Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2026), mengangkat tema "Kajian Ilmiah: Qanun Adat dalam Mendaulat Sultan Langkat." Diskusi berlangsung pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di AOBI Cafe, Jalan Singgalang No. 1, Medan, samping Hotel Daksina.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan tokoh Melayu, di antaranya Prof. Dr. OK. Saidin, S.H., M.Hum., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Edy Ihsan, S.H., M.A., budayawan dan akademisi, serta Datuk Djohar Arifin Husin, yang dikenal sebagai tokoh olahraga, akademisi dan tokoh masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga:

Turut hadir Ketua Pengurus BADKO PMPT Sumatera Utara H. Syarifuddin Siba, S.H., M.H., Datuk Panglima Warta Diraja Kesultanan Langkat Azhari A.M. Sinik, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat Hj. Nur Elly Heriani Rambe, MM, bersama sejumlah tokoh Melayu, budayawan dan pemerhati adat serta para zuriat Kesultanan Langkat

*Datuk Djohar : Adat Harus Menjadi Kekuatan Moral*

Baca Juga:

Dalam forum tersebut, Datuk Djohar Arifin Husin menekankan bahwa pembahasan qanun adat jangan hanya dipandang sebagai upaya mengenang masa lalu, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari usaha menjaga jati diri dan marwah masyarakat Melayu.

Menurutnya, perkembangan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan hubungan dengan sejarah dan akar budayanya.

"Adat bukan sekadar simbol. Di dalam adat terdapat nilai-nilai yang mengajarkan tentang amanah, persatuan, musyawarah, penghormatan kepada sesama dan bagaimana seorang pemimpin menjalankan tanggung jawabnya," ujar Djohar dalam sambutannya.

Ia mengatakan, kajian mengenai qanun adat Kesultanan Langkat perlu dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan akademisi, sejarawan, tokoh adat dan generasi muda.

"Kalau kita ingin membangun masa depan, kita harus mengetahui dari mana kita berasal. Sejarah dan adat harus kita pelajari dengan benar agar tidak terjadi pemahaman yang keliru," katanya.

Tags
beritaTerkait
Polres Langkat Paparkan 4 Perkara Menonjol, Mulai dari Curanmor Hingga Judi Tembak Ikan
Warga Duduk Bershalawat di Tengah Jalan Tuntut Jalan Segera Diaspal
Kadisdik Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun Mengundurkan Diri secara Mendadak
Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Marching Band MAN 1 Langkat Borong Prestasi di IDCA FORPROVSU 2026
Polsek Binjai Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor
komentar
beritaTerbaru