Sabtu, 26 September 2026

Akademisi dan Tokoh Melayu Kaji Qanun Adat Kesultanan Langkat

Jafar Sidik - Minggu, 09 Agustus 2026 17:20 WIB
Akademisi dan Tokoh Melayu Kaji Qanun Adat Kesultanan Langkat
(Ist)
Sejumlah akademisi, tokoh Melayu, budayawan, pemerhati adat dan sejarah berkumpul di AOBI Cafe, Jalan Singgalang No. 1, Medan, samping Hotel Daksina.

Ia berharap diskusi tersebut dapat melahirkan gagasan konstruktif bagi penguatan kebudayaan Melayu dan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat Pantai Timur yang tetap berpegang pada akar sejarah dan budayanya.

*Qanun Adat sebagai Warisan dan Pedoman Nilai*

Baca Juga:

Dalam perspektif ke depan, pembahasan mengenai "Qanun Adat dalam Mendaulat Sultan Langkat" diharapkan tidak berhenti sebagai kajian sejarah, tetapi berkembang menjadi agenda intelektual dan kebudayaan yang lebih luas.

Qanun adat dapat dikaji sebagai sumber nilai, pedoman moral dan bagian dari identitas masyarakat Melayu dengan tetap memperhatikan kerangka hukum nasional serta perkembangan kehidupan masyarakat modern.

Baca Juga:

Karena itu, upaya mendaulat Sultan Langkat dalam konteks kekinian perlu ditempatkan secara proporsional melalui pendekatan sejarah, adat, budaya dan hukum.

Penguatan marwah Kesultanan Langkat tidak semata-mata berbicara mengenai simbol atau gelar, tetapi juga bagaimana nilai-nilai luhur Melayu seperti musyawarah, amanah, keadilan, persatuan dan penghormatan terhadap adat dapat terus diwariskan serta diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Forum tersebut juga menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman para tokoh adat dan budayawan.

Dengan demikian, qanun adat tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan masa lalu, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga identitas, marwah dan kebudayaan Melayu untuk masa depan.

Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong kajian lebih mendalam mengenai qanun adat dan sejarah Kesultanan Langkat. Dengan dukungan akademisi, tokoh adat, budayawan dan generasi muda, warisan adat Melayu diharapkan dapat terdokumentasi secara ilmiah sekaligus menjadi sumber inspirasi dalam membangun masyarakat Pantai Timur yang berbudaya, bersatu dan bermartabat.

Semangat tersebut sejalan dengan motto BADKO PMPT, "Bersama Membangun, Bersatu Maju, Pantai Timur Bermartabat." (Ril/Japs)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 02023 Langkat Gelar Makan Bersama Masyarakat
Sambut HUT TNI 81 Kodim 02023 Langkat Gelar Makan Bersama Masyarakat
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa
komentar
beritaTerbaru