Rabu, 22 Juli 2026

6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Sidimpuan, 4 Napi Ditangkap, Ini Perannya...

Faliruddin Lubis - Kamis, 04 Juni 2026 10:21 WIB
6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Sidimpuan, 4 Napi Ditangkap, Ini Perannya...
Dok/Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna memaparkan temuan 6,8 Kg ganja di Lapas Kelas IIB Salambue.

POSMETRO MEDAN,Padangsidimpuan - Polisi menemukan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di ruang instalasi listrik Lapas Kelas IIB Salambue, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Empat orang narapidana terduga pemilik ganja ditangkap.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan ganja tersebut ditemukan saat dilaksanakan razia gabungan. Diduga barang haram itu diselundupkan oleh para terduga pelaku.

"Ada sebanyak enam bal narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 6,8 kilogram yang ditemukan di ruang instalasi listrik Lapas Kelas ll B Padangsidempuan," ungkap AKBP Wira kepada detikSumut, Senin (1/6/2026).

Baca Juga:

Wira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari permintaan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan untuk menggelar razia gabungan pada Jumat (29/5/2026).

"Razia gabungan ini dilaksanakan atas permintaan Kalapas kepada Polres Padangsidimpuan, Kodim, dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui personel Satpol PP," ujarnya.

Baca Juga:

Saat melakukan razia di Blok E dan Blok F yang terdiri atas 20 kamar hunian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Awalnya ditemukan dua alat isap sabu (bong), satu bungkus plastik klip transparan kosong, lima kaca pireks kosong, 12 pipet, enam cok sambung, lima kepala pengisi daya, dan empat power bank," katanya.

Selanjutnya, saat petugas gabungan melakukan razia di blok hunian maksimum keamanan (maximum security), ditemukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan di ruang instalasi listrik lapas.

"Petugas menemukan satu karung berwarna putih yang berisi dua bal narkotika golongan I jenis ganja serta satu plastik asoi berwarna merah yang berisi empat bal narkotika golongan I jenis ganja di ruang instalasi listrik," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap empat narapidana yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
LP Kelas IIA Binjai Panen Raya Ikan Lele, Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Ganja, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pemakai Ganja di Marelan, Barbut 50 Paket
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Zero Handphone dan Narkoba
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Narkotika Langkat
Polres Karo Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja
komentar
beritaTerbaru